
KDRT Pre Test
Authored by edi jaya
Education
3rd Grade
Used 11+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
UU yang mengatur tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga?
UU No. 5 Tahun 2018
UU No. 23 Tahun 2004
UU No. 8 Tahun 2016
UU No. 22 Tahun 2004
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud kekerasan rumah tangga menurut UU Nomor 23 Tahun 2004?
Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama laki-laki, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama usia lanjut, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud korban dalam UU No. 23 Tahun 2004?
Orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tetangga.
Orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup lingkungan masyarakat.
Orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup tempat kerja.
Orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Berikut adalah hak-hak korban yang dilindungi oleh UU, kecuali?
Pelayanan bimbingan rohani
Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis
Pendampingan oleh Penyuluh Hukum berupa bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasian korban
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud Penghapusan KDRT?
Jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, melindungi pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga
Jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga
Jaminan yang diberikan oleh negara untuk mendukung terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga
Jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam masyarakat, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Terdapat 4 bentuk kekerasan yang dilarang dalam UU tentang PKDRT, yaitu?
a. Kekerasan fisik
b. Kekerasan psikis
c. Kekerasan seksual
d. Penelantaran keluarga
a. Kekerasan fisik
b. Kekerasan psikis
c. Kekerasan seksual
d. Penelantaran orang tua
a. Kekerasan fisik
b. Kekerasan psikis
c. Kekerasan seksual
d. Eksploitasi
a. Kekerasan fisik
b. Kekerasan psikis
c. Kekerasan seksual
d. Penelantaran rumah tangga
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Kewajiban pemerintah dalam penghapusan kekerasan dalam rumah tangga diantaranya sebagai berikut, kecuali?
Merumuskan kebijakan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Menyelenggarakan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang kekerasan dalam rumah tangga
Menyelenggarakan sosialisasi dan advokasi tentang kekerasan dalam rumah tangga
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepada komunitas kelompok Kadarkum
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?