
VIII_BR3_TPTP
Authored by Muhammad Fauzan
Professional Development
1st - 10th Grade
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
60 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2006 Pasal 1 menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan adalah hasil akhir dari proses penilaian, kecuali...
kepatuhan
kebenaran
kredibilitas
objektifitas
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Dokumen apakah yang disampaikan kepada entitas yang diperiksa sebagai bahan pelaksanaan tindak lanjut
Dokumen pemeriksaan
Laporan Hasil Pemeriksaan
Laporan Hasil Pemeriksaan Sementara
Notulensi Temuan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Laporan hasil pemeriksaan telah diatur secara...
sistematis dan lengkap
sistematis dan akurat
sistematis dan jelas
tepat dan akurat
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
hasil akhir dari suatu proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilaksanakan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan, yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai Keputusan BPK pengertian dari....
Hasil Pemeriksaan
Laporan Pemeriksaan
Keputusan BPK
Temuan Pemeriksaan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus dilaksanakan secara, kecuali
independen
obyektif
profesional
subyektif
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
"Hasil Pemeriksaan adalah hasil akhir dari suatu proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilaksanakan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan, yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai Keputusan BPK" dinyatakan dalam UU No.15 Tahun 2006 pasal...
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 6
Pasal 4
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
“Pemeriksa wajib membuat LHP, dan menyusunnya berdasarkanStandar Pelaporan Pemeriksaan yang terdapat dalam SPKN” merupakan bunyi dari Pernyataan Standar Pemeriksaan PSP nomer?
PSP 200
PSP 500
PSP 300
PSP 400
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?