Search Header Logo

REFORMASI PERPAJAKAN DAN SOSIALISASI BUDAYA ANTI KORUPSI

Authored by dokumentasi kppkisaran

Fun

1st - 3rd Grade

Used 4+ times

REFORMASI PERPAJAKAN DAN SOSIALISASI BUDAYA ANTI KORUPSI
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dibawah ini mana yang merupakan Slogan Reform DJP yang benar?

Reform DJP. SIAP. MANTAP. Salam Satu Bahu. Semangat dalam. Kebersamaan. Lanjutkan Ukir Prestasi. Tetap Fokus. Satu Titik. Titik Itu

Reform DJP. SIAP. MANTAP. Salam Satu Bahu. Semangat dalam. Kebersamaan. Lanjutkan. Ukir Prestasi. Tetap Fokus.

Jangan Terlena

Reform DJP. SIAP. MANTAP.

Salam Satu Bahu. Semangat dalam Kebersamaan. Lanjutkan Ukir Prestasi. Tetap Semangat.

Reform DJP. SIAP. MANTAP.

Salam Satu Bahu.

Semangat dalam Kebersamaan. Lanjutkan Ukir Prestasi.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kelompok Kerja yang melaksanakan terkait proses bisnis, teknologi informasi dan basis data dilaksanakan oleh

POKJA I

POKJA II

POKJA III

POKJA 1 & 2

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Change Champion pada KPP Pratama Kisaran adalah...

Semua Benar

Bu Chiltaven

UKI

Pak Maman Surahman

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Informasi terkini tentang Reform DJP dapat Kita peroleh di kanal sebagai berikut, kecuali

SIDJP

Aplikasi Pesan Instan (MANTRA)

Portal Reformasi DJP (http://reformdjp)

Webinar Cermati SIAP LOGIN

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kelompok Kerja yang melaksanakan terkait bidang peraturan perundang-undangan  adalah

POKJA I

POKJA II

POKJA III

POKJA MANA YACH?

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Suap - menyuap dipidana dengan pidana...

Penjara Paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)

Penjara Paling singkat 2 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)

Penjara Paling singkat 3 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)

Penjara Paling singkat 4 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Korupsi dalam UU No.20 Tahun 2001 dikelompokkan menjadi

3 Jenis

7 Jenis

30 Jenis

17 Jenis

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?