Search Header Logo

HUKUM DAY 2 BAB 5-8

Authored by rozan naufal

Business

Professional Development

Used 20+ times

HUKUM DAY 2 BAB 5-8
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

50 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemberian dan penerimaan kuasa dapat dilakukan dengan cara, kecuali...

Tertulis baik dengan akta otentik maupun dengan akta di bawah tangan

Lisan

Dilakukan secara tidak diam-diam dan disimpulkan dari pelaksanaan kuasa tersebut oleh penerima kuasa

Pemberian kuasa terjadi dengan cuma-cuma, kecuali diperjanjikan sebaliknya, yaitu diperjanjikan adanya suatu upah tertentu

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ada dua cara perumusan suatu pemberian kuasa yaitu secara umum dan khusus. Kalimat tersebut benar atau salah?

Benar

Salah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan yang mengatur mengenai alasan berakhirnya pemberian kuasa yaitu...

Pasal 1813 KUHPerdata

Pasal 1814 KUHPerdata

Pasal 1823 KUHPerdata

Pasal 1824 KUHPerdata

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut hal yang menjadi alasan berakhirnya pemberian kuasa, kecuali

Pemberi kuasa menarik kembali kuasanya

Penerima kuasa mengembalikan (memberitahu penghentian kuasa) kepada pemberi kuasa

Pemberi kuasa atau penerima kuasa meninggal dunia, ditaruh di bawah pengampuan, atau jatuh pailit

Pengangkatan seorang kuasa baru untuk menjalankan suatu urusan yang berbeda menyebabkan berakhirnya kuasa yang sebelumnya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut syarat formal cek, manakah yang benar? :

1. Pada setiap lembar cek harus terdapat kata "CEK" dalam bahasa cek itu ditulis

2. Perintah tidak bersyarat untuk membayar suatu jumlah uang tertentu

3. Nama bank (tertarik/drawee) yang harus membayar sejumlah uang tertentu

4. Tanggal dan tempat penarikan cek

5. Tanda tangan penarik (drawer)

Benar semua

1, 2, 3

1, 2, 4

1, 4, 5

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemberian kuasa adalah suatu persetujuan dengan mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan. Hal tersebut merupakan pengertian pemberian kuasa menurut...

Pasal 1972 KUH Perdata

Pasal 1792 KUH Perdata

Pasal 206 KUHD

Pasal 209 KUHD

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemberian kuasa untuk melakukan segala kepentingan pemberi kuasa adalah jenis pemberian kuasa?

Khusus

Tertentu

Umum

General

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?