
HUKUM DAY 2 BAB 5-8
Authored by rozan naufal
Business
Professional Development
Used 20+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
50 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pemberian dan penerimaan kuasa dapat dilakukan dengan cara, kecuali...
Tertulis baik dengan akta otentik maupun dengan akta di bawah tangan
Lisan
Dilakukan secara tidak diam-diam dan disimpulkan dari pelaksanaan kuasa tersebut oleh penerima kuasa
Pemberian kuasa terjadi dengan cuma-cuma, kecuali diperjanjikan sebaliknya, yaitu diperjanjikan adanya suatu upah tertentu
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ada dua cara perumusan suatu pemberian kuasa yaitu secara umum dan khusus. Kalimat tersebut benar atau salah?
Benar
Salah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan yang mengatur mengenai alasan berakhirnya pemberian kuasa yaitu...
Pasal 1813 KUHPerdata
Pasal 1814 KUHPerdata
Pasal 1823 KUHPerdata
Pasal 1824 KUHPerdata
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut hal yang menjadi alasan berakhirnya pemberian kuasa, kecuali
Pemberi kuasa menarik kembali kuasanya
Penerima kuasa mengembalikan (memberitahu penghentian kuasa) kepada pemberi kuasa
Pemberi kuasa atau penerima kuasa meninggal dunia, ditaruh di bawah pengampuan, atau jatuh pailit
Pengangkatan seorang kuasa baru untuk menjalankan suatu urusan yang berbeda menyebabkan berakhirnya kuasa yang sebelumnya
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut syarat formal cek, manakah yang benar? :
1. Pada setiap lembar cek harus terdapat kata "CEK" dalam bahasa cek itu ditulis
2. Perintah tidak bersyarat untuk membayar suatu jumlah uang tertentu
3. Nama bank (tertarik/drawee) yang harus membayar sejumlah uang tertentu
4. Tanggal dan tempat penarikan cek
5. Tanda tangan penarik (drawer)
Benar semua
1, 2, 3
1, 2, 4
1, 4, 5
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pemberian kuasa adalah suatu persetujuan dengan mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan. Hal tersebut merupakan pengertian pemberian kuasa menurut...
Pasal 1972 KUH Perdata
Pasal 1792 KUH Perdata
Pasal 206 KUHD
Pasal 209 KUHD
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pemberian kuasa untuk melakukan segala kepentingan pemberi kuasa adalah jenis pemberian kuasa?
Khusus
Tertentu
Umum
General
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?