Quiz PPh OP #1

Quiz PPh OP #1

University

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Akuntansi Perpajakan - 4

Akuntansi Perpajakan - 4

University

8 Qs

Perpajakan II

Perpajakan II

University

10 Qs

PPh pasal 25

PPh pasal 25

University

10 Qs

Kuis Perpajakan

Kuis Perpajakan

University

8 Qs

SPT TAHUNAN BADAN 1771

SPT TAHUNAN BADAN 1771

University

7 Qs

PP23 2018

PP23 2018

University

10 Qs

INVESTASI

INVESTASI

University

7 Qs

Edukasi Perpajakan Bagi UMKM

Edukasi Perpajakan Bagi UMKM

University

10 Qs

Quiz PPh OP #1

Quiz PPh OP #1

Assessment

Quiz

Fun

University

Hard

Created by

alim sobirin

Used 8+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Pelunasan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan berikut melalui pemotongan/pemungutan oleh pihak lain, kecuali:

PPh 21

PPh 22

PPh 23

PPh 25

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Tn. Hendrawan pada tahun pajak 2022 memiliki Pajak Penghasilan terutang sebesar Rp 150 juta. PPh Pasal 22 dan Pasal 23 yang dipotong/dipungut oleh pihak lain masing-masing sebesar Rp 10 juta dan Rp 20 juta. Besarnya angsuran PPh Pasal 25 tahun pajak 2023 adalah

Rp 12.500.000

Rp 10.000.000

Rp 1.666.667

Rp 833.333

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Penghasilan tertentu di bawah ini dikenakan pajak bersifat final, kecuali:

Uang manfaat pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus

Penghasilan istri semata-mata dari satu pemberi kerja

Honorarium dan imbalan lain dengan nama apapun atas beban APBN/APBD yang diterima Pejabat, TNI, POLRI dan pensiunan

Peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berapa besar tambahan PTKP untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami

Tidak ada

Rp 4.500.000

Rp 54.000.000

Rp 58.500.000

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut ini yang merupakan contoh anggota keluarga semenda dalam garis keturunan lurus, kecuali:

Bapak Mertua

Ibu Mertua

Anak Kandung

Anak Tiri