KUP PAJAK

KUP PAJAK

University

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Perpajakan : Pengantar Pajak Penghasilan

Perpajakan : Pengantar Pajak Penghasilan

University

21 Qs

AGEN KHUSUS SENGKETA PAJAK 2019

AGEN KHUSUS SENGKETA PAJAK 2019

1st Grade - Professional Development

15 Qs

Quiz 2

Quiz 2

3rd Grade - University

15 Qs

Refreshment SPT Tahunan PPh Badan

Refreshment SPT Tahunan PPh Badan

1st Grade - Professional Development

16 Qs

kelas 8 bab 3 Ekonomi Feb-mar

kelas 8 bab 3 Ekonomi Feb-mar

KG - University

20 Qs

PEMAHAMAN AUDIT & STANDAR AUDIT

PEMAHAMAN AUDIT & STANDAR AUDIT

University

17 Qs

Quiz Perpajakan sesi 2

Quiz Perpajakan sesi 2

University

20 Qs

Kuis Bank & LembagaKeuangan Lainnya

Kuis Bank & LembagaKeuangan Lainnya

University

20 Qs

KUP PAJAK

KUP PAJAK

Assessment

Quiz

Social Studies

University

Hard

Created by

JESSICA AURORA

Used 27+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Dalam hal WP membetulkan sendiri SPT Tahunan dengan kemauan sendiri yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar sebagaimana dimaksud  Pasal 8 ayat ( 2 )  U.U.No.6 Tahun 1983 STDD U.U. No.7 Tahun 2021, kepadanya   dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar :

 Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 10% dan dibagi 12    

Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 5% dan dibagi 12

2% per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar, dihitung sejak saat penyampaian SPT berakhir sampai dengan tanggal pembayaran  

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Dalam hal WP membetulkan sendiri SPT Masa dengan kemauan sendiri yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar sebagaimana dimaksud   Pasal 8 ayat ( 2a )  U.U.No.6 Tahun 1983 STDD U.U. No.7 Tahun 2021, kepadanya   dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar

Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 10% dan dibagi 12   

Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 5% dan dibagi 12

2% per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar, dihitung sejak jatuh tempo pembayaran  sampai dengan tanggal pembayaran     

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Dalam hal WP dengan kemauan sendiri  melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan “ menyampaikan SPT yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar “ walaupun Dirjen Pajak telah melakukan lakukan tindakan pemeriksaaan  , sebagaimana dimaksud  Pasal 8 ayat ( 4 ) U.U.No.6 Tahun 1983 STDD U.U. No.7 Tahun 2021 , kepadanya  dikenakan sanksi administrasi berupa ;   

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 5% dan dibagi 12, dengan Syarat Dirjen Pajak belum menerbitkan SKP  

Kenaikan sebesar 50% dari pajak yang kurang dibayar,  

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 10% dan dibagi 12, dengan syarat Dirjen Pajak belum menyampaikan SPHP

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Dalam hal WP melakukan  pembayaran atau penyetoran  pajak terutang untuk suatu masa pajak  setelah tanggal jatuh tempo  sebagaimana dimaksud   Pasal 9 ayat ( 2a )  U.U.No.6 Tahun 1983 STDD U.U. No.7 Tahun 2021 , kepadanya  dikenakan sanksi administrasi berupa ; 

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 5% dan dibagi 12,

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 10% dan dibagi 12.     

Bunga sebesar  2%  perbulan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Dalam hal WP melakukan  pembayaran atau penyetoran    pajak terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh setelah tanggal jatuh tempo sebagaimana dimaksud   Pasal 9 ayat ( 2b ) U.U.No.6 Tahun 1983 STDD U.U. No.7 Tahun 2021 , kepadanya  dikenakan sanksi administrasi berupa ;    

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 10% dan dibagi 12,

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 5% dan dibagi 12.

Bunga sebesar  2%  perbulan yang dihitung dari berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Tahunan  sampai dengan tanggal pembayaran       

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Apabila setelah dilakukan tindakan pemeriksaan , terdapat pajak yang tidak atau kurang dibayar  sebagaimana dimaksud   Pasal 13 ayat ( 1 ) huruf a U.U.No.6 Tahun 1983 STDD U.U. No.7 Tahun 2021 , kepadanya  dikenakan sanksi  administrasi berupa ;     

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 15% dan dibagi 12,

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 10% dan dibagi 12.     

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 5% dan dibagi 12.   

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Apabila setelah dilakukan tindakan pemeriksaan SPT tidak disampaikan dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat ( 3 ) dan setelah ditegur secara tertulis tidak disampaikan , sebagaimana dimaksud  Pasal 13 ayat ( 1 ) huruf b U.U.No.6 Tahun 1983 STDD U.U. No.7 Tahun 2021 , kepadanya  dikenakan sanksi  berupa ;      

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 20% dan dibagi 12 dari PPh yang tidak atau kurang dipotong atau dipungut ,

Bunga sebesar  Tarif bunga perbulan yang ditetapkan oleh Menkeu yang dihitung, berdasarkan suku bunga acuan ditambah 15% dan dibagi 12 dari PPh yang tidak atau kurang dipotong atau dipungut ,

Kenaikan sebesar 100% dari PPh yang  tidak atau kurang dipotong atau dipungut

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?