Sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperoleh dari:
1) pajak penghasilan
2) pajak kendaraan bermotor
3) pajak pertambahan nilai
4) pajak tontonan
5) pajak impor
6) pajak bumi dan bangunan desa dan kota
Jenis-jenis pajak di atas yang termasuk pajak sebagai penerimaan pemerintah daerah adalah