Setelah menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 7 Januari 1965, Presiden Soekarno menyatakan untuk pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan PBB pada 20 Januari 1965.
Mulai 7 Januari 1965, sebenarnya Indonesia telah menyatakan akan keluar dari PBB. Pada 20 Januari 1965, Indonesia resmi mengumumkan dan mendeklarasikan keluar dari PBB.
Sebelum keluar, pada 1 Desember 1964, wakil Indonesia di PBB menyampaikan pernyataan keras kepada Sekretaris Jenderal PBB U Thant atas ketidakpuasaan Soekarno terhadap putusan PBB.
Isi pernyataan tersebut adalah:
Para anggota PBB tidak mendukung Malaysia ke dalam anggota Dewan Keamanan PBB
Para anggota PBB akan memilih tetap tinggalnya Indonesia dalam PBB dari pada masuknya Malaysia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB
Memperingatkan PBB bahwa Indonesia sungguh-sungguh dalam melaksanakan niatnya
Akan tetapi, ancaman tersebut tidak berhasil.
Akhirnya, Soekarno memutuskan keluar dari PBB. Soekarno bercerita bahwa keinginannya itu sempat ditentang oleh pemerintah-pemerintah dari negara lain.