2.Berikut ini data tentang upaya pemajuan HAM yang pernah dilakukan sejak Indonesia merdeka, diantaranya:
1) penegakkan HAM lebih menekankan pada perwujudan hak berserikat melalui organisasi politik;
2) pemerintah memberikan keleluasaan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik;
3) ditegakkannya kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi;
4) ditetapkannya berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM;
5) dilakukan kajian dan ratifikasi terhadap instrumen HAM internasional;
6) penegakkan HAM dilakukan melalui dua tahap, yaitu status penentuan dan penataan aturan secara konsisten.
Berdasarkan data tersebut, manakah yang merupakan upaya pemajuan HAM pada periode 1998 s.d sekarang?