Sistem Pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.Pada alinea berapakah yang menjelaskan Bentuk dan Sistem Pemerintahan Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut?