TUGAS, FUNGSI, PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK DI INDONESIA

TUGAS, FUNGSI, PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK DI INDONESIA

University

6 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Modul 2 pedagogik sumatif

Modul 2 pedagogik sumatif

University - Professional Development

10 Qs

EGENAGAM

EGENAGAM

University

10 Qs

Quiz Kompetensi Guru

Quiz Kompetensi Guru

12th Grade - University

10 Qs

PEMBELAJARAN AGAMA KATOLIK SEKOLAH

PEMBELAJARAN AGAMA KATOLIK SEKOLAH

University

10 Qs

11. Quiz MK Konsep Dasar PAUD Pertemuan 11

11. Quiz MK Konsep Dasar PAUD Pertemuan 11

University

10 Qs

MODEL KOMPETENSI

MODEL KOMPETENSI

University

10 Qs

Berbagi Praktik Baik Pembelajaran dengan Rumah Belajar

Berbagi Praktik Baik Pembelajaran dengan Rumah Belajar

KG - Professional Development

8 Qs

Tanggung Jawab Guru dan Kepribadian

Tanggung Jawab Guru dan Kepribadian

University

10 Qs

TUGAS, FUNGSI, PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK DI INDONESIA

TUGAS, FUNGSI, PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK DI INDONESIA

Assessment

Quiz

Education

University

Hard

Created by

Anisa Sinta

Used 3+ times

FREE Resource

6 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Dalam kaitannya dengan Guru sebagai pendidik, maka pentingnya guru professional yang memenuhi standar kualifikasi diatur dalam pasal 8 Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen (UUGD) yang menyebutkan bahwa Guru tidak wajib memiliki...

kualifikasi akademik

kompetensi

sertifikat pendidik

sehat jasmani dan rohani

pengalaman mengajar

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Selain mengatur kompetensi guru, UUGD juga mengatur hal lain yang tak kalah pentingnya bagi kemajuan dan kesejahteraan para guru. UU Guru dan Dosen terdiri dari … pasal

81

82

83

84

85

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada BAB 1 Ayat 1 menyebutkan bahwa tugas guru adalah pendidik profesional. Berikut ini yang bukan tugas utama guru adalah …

Mendidik peserta didik

Mengembangkan peserta didik

Mengajar peserta didik

Membimbing peserta didik

Mengevaluasi peserta didik

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 10 pts

Terdapat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 yang juga membahas tentang peran guru, yakni sebagai berikut : Ketentuan ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c, serta ayat (3). Beban kerja Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b paling sedikit memenuhi 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam I (satu) minggu

Benar

Salah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

1.      Apa yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ?

PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya

PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah penelitian kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasny

PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah pengembangan karakter guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya

PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai batas waktu yang ditentukan

PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah proses keaktifan guru untuk meningkatkan profesionalitasnya

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Permasalahan pokok yang tidak berkaitan dengan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia meliputi

rendahnya kompetensi guru

rendahnya motivasi berusaha untuk mengembangkan mutu diri guru

mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif

mutasi dan penempatan guru yang dikaitkan dengan masalah politik

rendahnya kemampuan guru untuk menulis dan melaksanakan PTK