A. Pembentukan watak
B. Pengembangan kemampuan (baik intelektual maupun interaksi sosial)
C. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai geerasi penerus bangsa
D. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
E. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam UU Sisdiknas, fungsi pendidikan nasional sebagai salah satu faktor perubahan sosial atau pengembangan potensi/kompetensi peserta didik. Dari pilihan diatas apa saja perubahan-perubahan tersebut..