Kuis Fungsi KIE - Kelompok 4

Kuis Fungsi KIE - Kelompok 4

Professional Development

7 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Quiz Sistem Akuntabilitas Kinerja (1)

Quiz Sistem Akuntabilitas Kinerja (1)

Professional Development

10 Qs

Budaya Peningkatan Layanan Prima

Budaya Peningkatan Layanan Prima

Professional Development

10 Qs

Ke ANSORAN II

Ke ANSORAN II

Professional Development

10 Qs

Manajemen Mutu 24

Manajemen Mutu 24

Professional Development

10 Qs

Manajemen Risiko di Kemenkeu

Manajemen Risiko di Kemenkeu

Professional Development

10 Qs

Sarasehan 2021 Part 1

Sarasehan 2021 Part 1

University - Professional Development

10 Qs

Bimtek-Vokasional

Bimtek-Vokasional

Professional Development

11 Qs

Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka

Professional Development

10 Qs

Kuis Fungsi KIE - Kelompok 4

Kuis Fungsi KIE - Kelompok 4

Assessment

Quiz

Specialty

Professional Development

Medium

Created by

Anita Ayuningtias

Used 6+ times

FREE Resource

7 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemberdayaan Dan Pendampingan Terhadap Pemangku Kepentingan adalah Proses peningkatan awareness dan kemampuan pemangku kepentingan untuk menumbuhkan inisiatif dan kemandirian dalam menangani sebuah persoalan dengan menyediakan tenaga pendamping yang berperan sebagai fasilitator.

Benar

Salah

Answer explanation

Pemberdayaan adalah proses peningkatan awareness masyarakat yang dilakukan secara transformatif, partisipatif, dan berkesinambungan melalui peningkatan kemampuan dalam menangani persoalan dasar yang dihadapi dan meningkatkan kondisi hidup sesuai dengan harapan.

Pendampingan yaitu kegiatan untuk membantu individu maupun kelompok yang berangkat dari kebutuhan dan kemampuan kelompok yang didampingi dengan mengembangkan proses interaksi dan komunikasi dari, oleh, dan untuk anggota, serta mengembangkan kesetiakawanan dan solidaritas kelompok. 

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tujuan dari pendampingan pemangku kepentingan, kecuali

Meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemangku kepentingan

Meningkatkan egoisme pemangku kepentingan

Meningkatkan sinergi program pemangku kepentingan

Answer explanation

Tujuan dari pendampingan terhadap pemangku kepentingan adalah untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemangku kepentingan, serta meningkatkan sinergi program pemangku kepentingan.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dasar hukum yang mengatur tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yaitu:

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022

Answer explanation

Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah diatur dalam PP No 7 Tahun 2021 yang di dalamnya memuat antara lain syarat-syarat UMKM untuk melakukan kegiatan usahanya, kewajiban memiliki perizinan berusaha, bentuk perlindungan terhadap UMKM oleh pemerintah pusat dan daerah.

 

Dasar hukum lainnya yang mengatur pemberdayaan dan pendampingan terhadap pemangku kepentingan yaitu PP No 86 Tahun 2019, PerBPOM No 27 Tahun 2018 dan PerBPOM No 23 Tahun 2021

4.

MULTIPLE SELECT QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang termasuk ciri-ciri pemberdayaan masyarakat, di antaranya: (Pilih 3)

Partisipatif

Otonom

Egaliter

Transformatif

Answer explanation

Ciri-ciri pemberdayaan masyarakat:

-Keswadayaan

-Partisipatif

-Keterbukaan

-Kebersamaan

-Egaliter

-Kesukarelaan

-Demokrasi

-Akuntabilitas

-Otonom

5.

MULTIPLE SELECT QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah yang merupakan bentuk pemberdayaan dan pendampingan kepada pemangku kepentingan? (Pilih 3)

Fasilitator keamanan pangan

Inspeksi CPOB

Bimbingan teknis CPPOB untuk UMKM

Pendampingan UMKM kosmetik

Answer explanation

Bentuk-bentuk pemberdayaan dan pendampingan kepada pemangku kepentingan meliputi: 

1. Pembentukan Fasilitator 

2. Sosialisasi/Bimbingan kepada Masyarakat 

3. Penyebaran produk informasi kepada Masyarakat 

4. Pendampingan/Fasilitasi kepada Pelaku Usaha

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

1. Melaksanakan pemberdayaan dan pendampingan

2. Melakukan perencanaan pemberdayaan dan pendampingan Obat dan Makanan

3. Mempersiapkan pelaksanaan pemberdayaan dan pendampingan.

4. Melaksanakan hasil pemberdayaan dan pendampingan

5. Membuat laporan pelaksanaan pemberdayaan dan pendampingan yang disampaikan kepada pimpinan/Unit Kerja Pusat

Urutan Tahapan pelaksanaan pemberdayaan dan pendampingan pemangku kepentingan yang sesuai adalah

2-4-1-5-3

2-4-3-1-5

2-3-1-5-4

2-3-4-1-5

Answer explanation

Urutan Tahapan pelaksanaan pemberdayaan dan pendampingan pemangku kepentingan :

1. Melakukan perencanaan pemberdayaan dan pendampingan Obat dan Makanan

2. Mempersiapkan pelaksanaan pemberdayaan dan pendampingan.

3. Melaksanakan pemberdayaan dan pendampingan

4. Membuat laporan pelaksanaan pemberdayaan dan pendampingan yang disampaikan kepada pimpinan/Unit Kerja Pusat

5. Melaksanakan hasil pemberdayaan dan pendampingan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut yang merupakan pemangku kepentingan yang akan diberdayakan dan didampingi:

Komunitas Pendidikan

Organisasi Profesi

Instansi Pemerintah

Semua benar

Answer explanation

Pemangku kepentingan yang akan diberdayakan dan didampingi antara lain: 

1. Asosiasi Pelaku Usaha

2. Pelaku Usaha

3. Kementerian/Lembaga (K/L)

4. Pemerintah Daerah

5. Organisasi Profesi

6. Organisasi/Komunitas sosial dan kemasyarakat

7. Komunitas pendidikan