Perhatikan macam- macam hak berikut!
1) Hak untuk mendapatkan pemasukan pajak
2) Hak dalam memaksa setiap warga Negara menaati hokum yang berlaku
3) Hak untuk mendapat pendidikan dan pengajaran
4) Hak atas persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
Di antara hak- hak di atas yang merupakan hak warna Negara adalah nomor