Sharing Pajak

Sharing Pajak

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PAJAK

PAJAK

KG - University

10 Qs

APBN

APBN

University

10 Qs

UTS EKONOMI PUBLIK KELAS B

UTS EKONOMI PUBLIK KELAS B

University

15 Qs

Pendapatan Nasional XI

Pendapatan Nasional XI

1st Grade - University

15 Qs

Penganggaran Week 6

Penganggaran Week 6

University

10 Qs

UTS HUKUM PIDANA (L)

UTS HUKUM PIDANA (L)

University

10 Qs

Ujian KUP

Ujian KUP

University

15 Qs

Quiz Webinar Perpajakan

Quiz Webinar Perpajakan

University

10 Qs

Sharing Pajak

Sharing Pajak

Assessment

Quiz

Social Studies

University

Hard

Created by

muhammad dian akbar Akbar

Used 4+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Berapakah nilai PTKP untuk WP dengan status TK/2 ?

63.000.000

67.500.000

58.500.000

72.000.000

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Jika saya tidak memiliki NPWP dan PKP (penghasilan Kena Pajak)dalam 1 tahun berjumlah 6,5Milyar berapa tarif progresif PPh 21 yang dikenakan ?

42%

36%

35%

30%

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Yang termasuk pendapatan Irreguler adalah, Kecuali :

Kompensasi

Tunjangan kacamata

Upah lembur

Kuota FMS

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Batasan tarif pajak penghasilan bagi yg punya NPWP untuk penghasilan sd 60.000.000 dikenakan tarif ?

6%

5%

2%

11%

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Formulir yang merupakan daftar bukti pemotonga PPh Pasal 21 pegawai tetapi/penerima pensiun adalah ?

1721-A1

1721-V

1721-II

1721-1

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Berikut ini merupakan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, kecuali ?

Penerima uang pesangon

Bantuan/sumbangan/hibah

Klaim asuransi kesehatan,kecelakaan,jiwa,dwiguna dan beasiswa

Beasiswa penghasilan berupa beasiswa yg diterima atau diperoleh warganegara

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang bisa dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun. Pengertian pajak penghasilan menurut ?

Pasal 4 ayat (1) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008

Pasal 4 ayat (1) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2007

Pasal 4 ayat (1) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2006

Pasal 4 ayat (2) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?