Search Header Logo

CODE OF CONDUCT BANK BTN

Authored by Hendrawan Pinastika

Fun

Professional Development

Used 2+ times

CODE OF CONDUCT BANK BTN
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut ini merupakan bagian dari Code of Conduct atau etika pegawai, kecuali:

Menjunjung tinggi nilai-nilai budaya perusahaan

Berperilaku sesuai dengan kebiasaan di lingkungan kerja

Mencegah dan menghindari terjadinya fraud

Berperilaku sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Dalam rangka Pelaksanaan Pilkada/Pemilu, pegawai diwajikan untuk :

Setiap pegawai wajib menjaga netralitas dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh serta memihak kepada kepentingan siapapun

Setiap Pegawai wajib menjaga agar tidak terjadi benturan kepentingandalam menjalankan tugasnya

Setiap Pegawai wajib terbebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik

Semua benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

2.Pengurus dan Pegawai Bank dilarang untuk ikut serta/terlibat dalam kampanye Pemilu dan/atau menjadi pelaksana kampanye pilkada baik kampanye secara fisik maupun virtual melalui media social, diatur melalui peraturan dan undang-undang dibawah ini, yaitu :

PD No.16/PD/CMPD/2015

UU No. 1 Tahun 2015

SE BUMN No.SE-12/MBU/10/2020

Semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Jika terdapat indikasi pelanggaran atau FRAUD serta terbukti melakukan pelanggaran/FRAUD, maka dapat ditindaklanjuti dengan pemberian Sanksi disiplin pegawai sesuai SE Direksi nomor :

SE No.01/SE/DIR/HCOD/2019

SE No.02/SE/DIR/HCOD/2019

SE No.03/SE/DIR/HCOD/2019

SE No.04/SE/DIR/HCOD/2019

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Sebagai seorang Pegawai, kita memiliki tanggung jawab dalam menggunakan media social dengan cara :

menggunakan media social dengan sembarangan sehingga berdampak negative bagi Bank

menggunakan Media Sosial pada jam kerja yang dapat berdampak pada kerugian Bank

menggunakan fasilitas dan property milik Bank dalam penggunaan Media Sosial

Bertanggung jawab dan wajib menjaga serta menghindarkan Bank dari risiko Reputasi dan risiko Hukum

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut ini merupakan etika pegawai dalam menggunakan media social, kecuali

Menggunakan kalimat yang mengandung ujaran kebencian

Menghindari rumor atau gossip tentang Bank

Bijak dalam berekspresi menggunakan logo Bank

Menjaga kerahasiaan Bank, Nasabah, dan Pegawai

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut ini merupakan pertauran OJK yang mengatur tentang pelaksanaan fungsi kepatuhan Bank Umum, yaitu :

POJK NO. 46/POJK.03/2017

SEOJK NO. 50/POJK.03/2017

SEOJK NO.17/SEOJK.04/2022

B dan C benar

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?