CODE OF CONDUCT BANK BTN

CODE OF CONDUCT BANK BTN

Professional Development

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

BTNers Quiz

BTNers Quiz

Professional Development

10 Qs

Seberapa Pak Yusra kah  Anda?

Seberapa Pak Yusra kah Anda?

Professional Development

20 Qs

Festival Kopi BTN SUMUT 2022

Festival Kopi BTN SUMUT 2022

Professional Development

10 Qs

GAMES

GAMES

Professional Development

15 Qs

BCFU Quiz

BCFU Quiz

Professional Development

15 Qs

BTNers Siantar Quiz

BTNers Siantar Quiz

Professional Development

15 Qs

Morning Briefing Week 1 2023

Morning Briefing Week 1 2023

Professional Development

10 Qs

Refreshment Quiz

Refreshment Quiz

Professional Development

20 Qs

CODE OF CONDUCT BANK BTN

CODE OF CONDUCT BANK BTN

Assessment

Quiz

Fun

Professional Development

Medium

Created by

Hendrawan Pinastika

Used 2+ times

FREE Resource

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut ini merupakan bagian dari Code of Conduct atau etika pegawai, kecuali:

Menjunjung tinggi nilai-nilai budaya perusahaan

Berperilaku sesuai dengan kebiasaan di lingkungan kerja

Mencegah dan menghindari terjadinya fraud

Berperilaku sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Dalam rangka Pelaksanaan Pilkada/Pemilu, pegawai diwajikan untuk :

Setiap pegawai wajib menjaga netralitas dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh serta memihak kepada kepentingan siapapun

Setiap Pegawai wajib menjaga agar tidak terjadi benturan kepentingandalam menjalankan tugasnya

Setiap Pegawai wajib terbebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik

Semua benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

2.Pengurus dan Pegawai Bank dilarang untuk ikut serta/terlibat dalam kampanye Pemilu dan/atau menjadi pelaksana kampanye pilkada baik kampanye secara fisik maupun virtual melalui media social, diatur melalui peraturan dan undang-undang dibawah ini, yaitu :

PD No.16/PD/CMPD/2015

UU No. 1 Tahun 2015

SE BUMN No.SE-12/MBU/10/2020

Semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Jika terdapat indikasi pelanggaran atau FRAUD serta terbukti melakukan pelanggaran/FRAUD, maka dapat ditindaklanjuti dengan pemberian Sanksi disiplin pegawai sesuai SE Direksi nomor :

SE No.01/SE/DIR/HCOD/2019

SE No.02/SE/DIR/HCOD/2019

SE No.03/SE/DIR/HCOD/2019

SE No.04/SE/DIR/HCOD/2019

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Sebagai seorang Pegawai, kita memiliki tanggung jawab dalam menggunakan media social dengan cara :

menggunakan media social dengan sembarangan sehingga berdampak negative bagi Bank

menggunakan Media Sosial pada jam kerja yang dapat berdampak pada kerugian Bank

menggunakan fasilitas dan property milik Bank dalam penggunaan Media Sosial

Bertanggung jawab dan wajib menjaga serta menghindarkan Bank dari risiko Reputasi dan risiko Hukum

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut ini merupakan etika pegawai dalam menggunakan media social, kecuali

Menggunakan kalimat yang mengandung ujaran kebencian

Menghindari rumor atau gossip tentang Bank

Bijak dalam berekspresi menggunakan logo Bank

Menjaga kerahasiaan Bank, Nasabah, dan Pegawai

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut ini merupakan pertauran OJK yang mengatur tentang pelaksanaan fungsi kepatuhan Bank Umum, yaitu :

POJK NO. 46/POJK.03/2017

SEOJK NO. 50/POJK.03/2017

SEOJK NO.17/SEOJK.04/2022

B dan C benar

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?