
EVALUASI EDUKASI SISTEM MANAJEMEN PENGAMANAN TW I TAHUN 2023
Authored by Hanggini Pradani
Fun
Professional Development
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Peraturan Direksi PT PLN (Persero) yang mengatur tentang Kebijakan Strategis Sistem Manajemen Pengamanan PT PLN (Pesero) adalah
Perdir 0182.P/DIR/2022
Perdir 0182.P/DIR/2023
Perdir 0183.P/DIR/2022
Perdir 0183.P/DIR/2023
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
SMP adalah singkatan dari
Sistem Manajemen Perlindungan
Sistem Manajemen Pengamanan
Sistem Manajemen Pengobatan
Sistem Manajemen Perbaikan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Tujuan implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) adalah mengamankan 4 (Empat) elemen yaitu
Instalasi Listrik, Bangunan Kantor, Fasilitas Kantor dan Alat Transportasi
Penyediaan tenaga listrik, Instalasi Listrik, Bangunan Kantor dan Fasilitas Kantor
Informasi & Dokumen, Data Perusahaan, Fasilitas Kantor dan Instalasi Listrik
Aset Perusahaan, Kegiatan Usaha, SDM dan Informasi & Dokumen PLN
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Komponen Pengamanan terbagi menjadi 4 (Empat) bagian, yaitu
Komponen Inti, Komponen Dasar, Komponen Khusus dan Komponen Pendukung
Komponen Utama, Komponen Khusus, Komponen Pendukung dan Komponen lain
Komponen Inti, Komponen Utama, Komponen Khusus dan Komponen Bantuan
Komponen Utama, Komponen Khusus, Komponen Bantuan dan Komponen Lain
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Masyarakat di lingkungan PLN yang bertugas membantu melaksanakan pengamanan di lingkunan setempat, masuk dalam kategori komponen?
Komponen Inti
Komponen Dasar
Komponen Khusus
Komponen Pendukung
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Manakah dibawah ini yang bukan termasuk komponen pengamanan sesuai Sistem Manajemen Pengamanan?
Metode Pre-emtif
Metode Preventif
Metode Represif
Metode Perencanaan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Zona Pengamanan terbagi menjadi 4 (Empat) Zona, yaitu
Zona Terlarang, Zona Terbatas, Zona Tertutup dan Zona Bebas
Zona Tertutup, Zona Terlarang, Zona Terbatas dan Zona Bebas Terbatas
Zona Tetutup, Zona Terbuka, Zona Terbatas dan Zona Bebas Terbatas
Zona Terlarang, Zona Tertutup, Zona Terluar dan Zona Terdepan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?