Search Header Logo

Post Test KS Notaris

Authored by PT. SUMSEL

Fun

Professional Development

Used 5+ times

Post Test KS Notaris
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Pengertian notaris berdasarkan UU No. 2 Tahun 2014, pasal 1 menjelaskan .....

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta nikah

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenanganlainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta perdamain

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta lahir

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Aspek hukum yang harus di perhatikan dalam kegiatan perjanjian di lembaga perbankkan adalah..

Syarat -syarat sahnya perjanjian (Pasal 1320 KUHPerdata)

Pasal 1338 KUHPerdata

Pasal 1 ayat 1 UU PPAT

A,B,C Benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan adanya 4 (empat) syarat sahnya suat perjanjian,kecuali

Adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya

Kecakapan satu Pihak untuk mebuat suatu perikatan

Suatu sebab (causa) yang halal

Suatu hal tertentu

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Pada pasal 1868 KUH Perdata menjelasakan ....

Suatu akta autentik ialah suatu akta didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang

Dibuat oleh atau dihadap pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu

Ditempat dimana akte itu dbuat

A,B,C Benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Pasal 1 UU No 24 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No.37 tahun 1998tentang peraturan jabatan penjabat pembuat akta tanah, menjelaskan…

PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan pembuat akta tanah kuburan

PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan pembuat akta tanah warisan

PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentikmengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumahsusun

PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan pembuat akta tanah sengketa

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?