Perhatikan beberapa pernyataan pasal 19 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa,
1) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui Pemilihan Umum
2) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dengan undang-undang
3) Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang
4) Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang
5) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun
Pasal 19 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur Dewan Perwakilan Rakyat ditunjukkan dalam pernyataan-pernyataan nomor ....