1. Berdasarkan Undang-undang Desa bahwa Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Selanjutnya dalam pasal 24 dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan asas, kecuali:

AKSARA #4

Quiz
•
Education
•
Professional Development
•
Hard
BIDANG JABAR
Used 2+ times
FREE Resource
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 5 pts
a. kepastian hukum
b. tertib kepentingan umum
c. akuntabilitas
d. proporsionalitas;
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 5 pts
2. Berikut adalah ruang lingkup Bidang Kewenangan Desa, kecuali:
a. bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa
b. bidang pengembangan potensi desa
c. bidang pelaksanaan Pembangunan Desa dan pembinaan kemasyarakatan Desa
d. bidang pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 5 pts
3. Dibawah ini adalah Kewenangan Desa, kecuali:
a. kewenangan berdasarkan hak asal usul
b. kewenangan lokal berskala Desa
c. kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
d. kewenangan menggali pendapatan daerah bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 5 pts
4. Dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa, maka Kepala Desa memiliki kewenangan untuk, kecuali:
a. memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu
b. mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa
c. memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
d. membina kehidupan masyarakat Desa
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 5 pts
5. Mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan Aset Desa guna kesejahteraan bersama, hal tersebut merupkan salah satu dari tujuan dari (pasal 4 UU Desa) :
a. Program Pembangunan Desa
b. Pengaturan Desa
c. Kegiatan BUMDES
d. Bina Pemerintahan Desa
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 5 pts
6. (Pasal 72 ) Pendapatan Desa salah satunya bersumber dari pendapatan asli Desa. Dibawah ini yang tidak termasuk sumber pendapatan asli desa, adalah :
a. hasil usaha
b. hasil Aset desa
c. partisipasi dan gotong-royong
d. Bantuan CSR dari Perusahaan/Non Pemerintah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 5 pts
7. Aset Desa sebagaimana Psal 76 UU Desa dapat berupa tanah kas Desa, tanah ulayat, pasar Desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan Desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik Desa, mata air milik Desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik Desa. Diantara bentuk aset desa di atas, yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga adalah, Kecuali:
a. Pengelolaan Tanah Kas Desa
b. Pembangunan Pasar Desa
c. Membangun Jalan Desa dan kabupaten
d. Pengelolaan pemandian air panas di desa
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Quizizz
10 questions
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Quiz
•
Professional Development
15 questions
Babak Final LCC Kanwil DJPb Prov. Bali

Quiz
•
Professional Development
8 questions
SIMAN V2

Quiz
•
Professional Development
10 questions
Jabfung API - Raker Kepegawaian Kementerian PUPR

Quiz
•
Professional Development
10 questions
Quiz Ebupot IP

Quiz
•
Professional Development
11 questions
Pemetaan Aset Sekolah Dasar

Quiz
•
Professional Development
10 questions
ASSET BASED THINKING

Quiz
•
Professional Development
10 questions
BLOOM TAXONOMY

Quiz
•
Professional Development
Popular Resources on Quizizz
15 questions
Multiplication Facts

Quiz
•
4th Grade
25 questions
SS Combined Advisory Quiz

Quiz
•
6th - 8th Grade
40 questions
Week 4 Student In Class Practice Set

Quiz
•
9th - 12th Grade
40 questions
SOL: ILE DNA Tech, Gen, Evol 2025

Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
NC Universities (R2H)

Quiz
•
9th - 12th Grade
15 questions
June Review Quiz

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Congruent and Similar Triangles

Quiz
•
8th Grade
25 questions
Triangle Inequalities

Quiz
•
10th - 12th Grade