Search Header Logo

QUIZ SPPUR DHN

Authored by Bramastya Andhika Dwiputro

Professional Development

Professional Development

Used 6+ times

QUIZ SPPUR DHN
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

manakah yang termasuk kriteria Daftar Hitam Nasional (DHN) ?

Nasabah penerima SPP dan terdapat penyelesaian pembayaran dalam 7 hari kerja

Nasabah penerima SP I dan SP II yang tidak terdapat penyelesaian pembayaran dalam 7 hari kerja

Nasabah penerima SPP dan tidak terdapat penyelesaian pembayaran dalam 7 hari kerja

Nasabah penerima SPP dan tidak terdapat penyelesaian pembayaran dalam 7 hari kalender

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berdasarkan PBI No 8/29/PBI/2006 tentang Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan / atau Bilyet Giro Kosong, apakah sanksi bagi penarik cek / bilyet giro kosong yang memenuhi kriteria DHN ?

Bank Tertarik wajib membekukan hak penggunaan Cek dan/atau Bilyet Giro Pemilik Rekening yang memenuhi kriteria DHN

Bank tertarik wajib memblokir Cek dan/atau Bilyet Giro Pemilik Rekening yang memenuhi kriteria DHN

Bank terarik wajib memblokir rekening yang memenuhi kriteria DHN

Nasabah tidak di perbolehkan membuka rekening giro baru

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tercantum Dalam DHN, Pemilik Rekening melakukan lagi Penarikan 1 (satu) lembar atau lebih Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong dengan nilai nominal berapapun, maka nasabah akan terdaftar sebagai ..

DHN Baru

DHN Perpanjangan

Penerima SPP

Penerima SP II

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apakah yang di maksud dengan SP dalam Penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong

Surat peringatan bahwa telah terjadi Penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Surat penarikan bahwa telah terjadi Penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Surat pemberitahuan bahwa telah terjadi Penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Surat pengumuman bahwa telah terjadi Penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berapa lama sanksi bagi nasabah yang tercatat DHN

6 bulan

1 tahun

3 bulan

1 tahun 6 bulan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kapan batas penyampaian SPPR kepada Pemilik Rekening

paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal Penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong

paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal Penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong

paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak tanggal Penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong

paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak tanggal Penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila nasabah menarik 1 lbr Cek/BG kosong nominal Rp. 500 Juta atau lebih maka nasabah akan tercatat sebagai

Penerima SP I

Penerima SP II

Penerima SPP

Penerima SPPR

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?