Post Test

Post Test

9th - 12th Grade

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis XI TKP

Kuis XI TKP

11th Grade

10 Qs

PH 8 Kelas 5 Ikhlas

PH 8 Kelas 5 Ikhlas

1st - 12th Grade

10 Qs

SOAL PESANTREN RAMADHAN 2 SPENFOURTA

SOAL PESANTREN RAMADHAN 2 SPENFOURTA

1st - 12th Grade

10 Qs

Adab Menggunakan Media Sosial

Adab Menggunakan Media Sosial

11th Grade

10 Qs

HADITS-11 KLS.10

HADITS-11 KLS.10

10th Grade - University

10 Qs

KUIS KELAS XI ADAB MEDSOS

KUIS KELAS XI ADAB MEDSOS

11th Grade

10 Qs

QUIS Adab Media Sosial

QUIS Adab Media Sosial

11th Grade

10 Qs

Launching BPI

Launching BPI

10th - 12th Grade

10 Qs

Post Test

Post Test

Assessment

Quiz

Religious Studies

9th - 12th Grade

Hard

Created by

Alfikri Nugraha

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan tajassus

Tajassus adalah membeberkan aib orang lain

Tajassus adalah mencari-cari kesalahan orang lain dengan niat menjatuhkannya

Tajasus adalah mengoreksi kesalahan orang lain dengan cara yang tidak benar

Tajassus adalah membicarakan keburukan orang lain

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan ghibah

Ghibah adalah membicarakan kebaikan orang lain dengan maksud memberi teladan

Ghibah adalah membicarakan keburukan orang lain tanpa sepengetahuannya

Ghibah adalah perbuatan mencoreng kehormatan orang dengan cara yang bathil

Ghibah adalah perbuatan seperti memakan bangkai orang lain

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Dalil yang melarang dari perbuatan tajassus dan ghibah adalah QS

Al-Hujurat 12

Ali-Imran 104

Al-Baqarah 121

Al-Humazah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Yang termasuk dampak buruk bagi pelaku dari tajassus dan ghibah

Dibenci oleh orang-orang kafir

Dikucilkan dari lingkungan

Mendapatkan sanksi pidana

Menjadikan dirinya sebagai pemantik api permusuhan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Secara asal hukum ghibah adalah haram dilakukan namun dalam beberapa keadaan ghibah diperbolehkan, berikut macam-macam ghibah yang diperbolehkan adalah

  1. 1. Jika terzhalimi mengadu kepada pihak berwenang

  2. 2. Untuk meminta fatwa

  3. 3. Memperingatkan masyarakat akan buruknya makar seseorang

  4. 4. Untuk memudahkan mengenal identitas

  1. 1. Jika dilakukan tanpa menyebut nama orangnya

  2. 2. Jika terdapat maslahat yang lebih besar

  3. 3. Tidak menimbulkan mudarat yg lebih besar

  1. Tidak ada ghibah yang diperbolehkan

Discover more resources for Religious Studies