Test K3

Test K3

Professional Development

40 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Soal  Latihan PD. 19 jilid I dan II

Soal Latihan PD. 19 jilid I dan II

Professional Development

40 Qs

ketenagaan PP

ketenagaan PP

Professional Development

45 Qs

Quizz POP TSK

Quizz POP TSK

Professional Development

40 Qs

CPNS TKP

CPNS TKP

Professional Development

35 Qs

TKP SOAL NEW PAKET 15

TKP SOAL NEW PAKET 15

Professional Development

45 Qs

Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Professional Development

35 Qs

UJIAN EKONOMI XI MIPA

UJIAN EKONOMI XI MIPA

Professional Development

40 Qs

NILAI-NILAI MORAL DAN CONTOH / HURAIAN

NILAI-NILAI MORAL DAN CONTOH / HURAIAN

Professional Development

36 Qs

Test K3

Test K3

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

peachhyy peachhyy

Used 2+ times

FREE Resource

40 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Manakah yang termasuk salah satu Perundang-undangan terkait Manajemen Risiko?

Peraturan Pemerintah RI Nomor 88 Tahun 2019

PERMENLHK Nomor. 18 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012

Undang-undang No. 13 Tahun 2003

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Dalam menyusun rencana K3 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) b  pengusaha harus mempertimbangkan

Hasil penelaahan awal

Identifikasi potensi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko

Peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya

Sumber daya yang dimiliki

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apakah yang dimaksud dengan Hazard menurut Andry Kurniawan (2020)

Segala sesuatu (Sumber/tindakan) berpotensi  merugikan/mencederakan pada (manusia, kerusakan  alat/harta benda, gangguan proses produksi, kerusakan lingkungan)

Yang (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian dan sebagainya)

Kondisi atau keadaan baik pada orang, peralatan, mesin, pesawat, instalasi, bahan, kerja, sifat kerja, proses produksi, dan lingkungan yang berpotensi menimbulkan gangguan, kerusakan, kerugian, kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, dan penyakit akibat kerja

Potensi Bahaya adalah sesuatu yang berpotensi untuk terjadinya insiden yang berakibat pada kerugian

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apakah yang dimaksud 4M 1E dalam konsep dasar Penilaian Risiko

Man (orang), Material (bahan), Machine (mesin), Method (metode kerja), dan Engineer (Pekerja)

Mechanic (mekanik), Material (bahan), Machine (mesin), Method (metode kerja), dan Environment (lingkungan)

Man (orang), Material (bahan), Machine (mesin), Method (metode kerja), dan Environment (lingkungan)

Mechanic (mekanik), Material (bahan), Machine (mesin), Method (metode kerja), dan Engineer (pekerja)

5.

REORDER QUESTION

30 sec • 1 pt

Susunlah urutan dalam menentukan Pengendalian Risiko

Eliminasi

Rekayasa (Engineering)

Administrasi

APD

Substitusi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apakah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Identifikasi Potensi Situasi dan  Kondisi Darurat

Lokasi perusahaan; Sifat pekerjaan perusahaan; Mesin; Bahan kimia yang digunakan,  dibuat, atau disimpan

Saluran komunikasi; Bantuan medis; Generator; Peralatan pemadam kebakaran

Sifat pekerjaan perusahaan; Mesin; Peralatan pemadam kebakaran

Lokasi perusahaan; Bantuan medis; Generator; Bahan kimia yang digunakan,  dibuat, atau disimpan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Beberapa keadaan darurat dapat dikendalikan melalui  kontrol proaktif, seperti

Memberikan bantuan medis

Menyediakan peralatan pemadam kebakaran

Mengurangi sumber perapian

Menyediakan saluran komunikasi

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?