
bela negara
Authored by WAGINI WAGINI
Education
9th Grade
Used 5+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
5 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Berikut ini adalah unsur unsur yang membangun bela negara
1. Sikap dan prilaku warga Negara
2. Sikap cinta tanah air
3. dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45
4. menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
5. Dilandasi kecintaan terhadap bangsa dan Negara
6. Menjamin tetap tegaknya NKRI
7. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara
makna dan hakikat bela Negara menurut UU No.3 tahun 2022 tentang bela Negara adalah:
a. 1, 2, 3,4
b. 1,3,5,7
c. 1,3,4
d. 2,5,6
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Bela negara diamanatkan dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyatakan: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.Membela Negara adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh warga Negara agar NKRI tetap tegak berdiri. Hal itu juga seiring dengan hak dan kewajiban warga Negara dalam bela Negara.Mengapa kita harus mebela dan mempertahankan kedaulatan Negara?
a. Karena membela dan mempertahankan Negara berati kita sudah ikut melaksanakan pembangunan bangsa di zaman era digital ini.
b. Karena untuk Mempertahankan negara dari berbagai ancaman, Menjaga keutuhan wilayah negara, Merupakan kewajiban setiap warga negara,Merupakan panggilan sejarah
c. Karena membela dan mempertahankan negara merupakan keharusan yang harus dilakukan sebagai warga negara yang taat hukum
d. Karena merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Hak warga negara tidak akan bisa dilepaskan dari kewajiban warga negara. Dalam UUD 1945 pasal 30 ada hak dan sekaligus kewajiban warga negara yang harus dilaksanakan. Hak dan kewajiban tersebut saling mempengaruhi hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban warga negara.Hubungan timbal balik antara hak warga negara dengan kewajiban warga negara dalam bela negara adalah:
Hubungan Hak warga negara adalah mendapatkan pengakuan, Kewajiban warga negara adalah mendengarkan perintah pejabat.
Hubungan Hak warga negara adalah mendapatkan perlakuan yang sama dari atasan ditempatnya bekerja, Kewajiban warga negara antara lain tunduk pada atasan.
Hubungan Hak warga negara adalah mendapatkan pendidikan. Kewajiban warga negara adalah membayar biaya pendidikan.
Hubungan Hak warga negara adalah mendapatkan perlakuan yang sama dari negara. Kewajiban warga adalah ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berdasarkan gambar di samping, fungsi atau peran apatrat diatas menurut Pasal 30 ayat (4) yang berbunyi dan UU No. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 all:
Mengatasi pembrontakan bersenjata, mengatasi konflik antar suku, mengatsi gerakan separatisme.
Mempertahnkan kedaulatan negara, mengatasi gerakan separatisme, dan ancaman dari luar.
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum” Menjaga keamanan,Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum, mengamankan wilayahnya.
Mengatasi agresi, konflik bersenjata dah pelanggaran wilayah serta terorisme. Mempertahnkan kedaulatan negara, mengatasi gerakan separatisme, dan ancaman dari luar.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berdasarkan gambar di samping, fungsi atau peran aparat di atas menurut UUD 1945 pasal 30 ayat (5) dan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 adalah:
Mengatasi pembrontakan bersenjata, mengatasi konflik antar suku, mengatsi gerakan separatisme,mempertahnkan kedaulatan negara, mengatasi gerakan separatisme,menegakkan kedaulatan negara.
Menjaga keamanan, Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum, mengamankan wilayahnya.
, mengamankan wilayahnya.
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum” Menjaga keamanan, Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum
Menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya pertikaian dimasyarakatdan ikut serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?