Sosialisasi Perpajakan kepada BPK mengenai Kewajiban Pajak

Sosialisasi Perpajakan kepada BPK mengenai Kewajiban Pajak

3rd Grade

8 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Ngopi PPh 21 Part 2

Ngopi PPh 21 Part 2

3rd Grade

10 Qs

PPh Orang Pribadi - UU Cipta Kerja

PPh Orang Pribadi - UU Cipta Kerja

1st - 5th Grade

10 Qs

P2KP Fas. Impor Untuk Keperluan Pandemi COVID-19 (24/02/21)

P2KP Fas. Impor Untuk Keperluan Pandemi COVID-19 (24/02/21)

1st - 3rd Grade

10 Qs

Post Test - Perpajakan Lanjutan 1

Post Test - Perpajakan Lanjutan 1

1st - 3rd Grade

10 Qs

Administrasi Pajak

Administrasi Pajak

3rd Grade

10 Qs

PMK-110/PMK.03/2020

PMK-110/PMK.03/2020

1st Grade - University

10 Qs

QUIZ SOSIALISASI 2019

QUIZ SOSIALISASI 2019

1st - 5th Grade

10 Qs

Kuliah Tamu Perpajakan

Kuliah Tamu Perpajakan

1st - 3rd Grade

10 Qs

Sosialisasi Perpajakan kepada BPK mengenai Kewajiban Pajak

Sosialisasi Perpajakan kepada BPK mengenai Kewajiban Pajak

Assessment

Quiz

Education

3rd Grade

Hard

Created by

Penyuluhan Makassar

FREE Resource

8 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Transaksi yang dapat menggunakan kartu kredit pemerintah dalam PMK-59/PMK.03/2022 dapat digunakan oleh Instansi lingkup…

Pemerintah Pusat

Pemerintah Daerah

Pemerintah Desa

Ketiga Lingkup (Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa) saat ini dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perubahan atas PMK-231/PMK.03/2019 mengenai Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP serta pemotongan dan Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah tertuang ke dalam aturan …

PMK-58/PMK.03/2022

PMK-59/PMK.03/2022

PMK-60/PMK.03/2022

PMK-61/PMK.03/2022

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dibawah ini merupakan pengecualian atas pemotongan PPh Pasal 4 (2) yang benar adalah ….

 

Pembayaran dengan mekanisme uang persediaan atas transaksi tertentu yang dilakukan melalui pihak lain dalam SIPP yang telah dipungut PPh Pasal 22.

Hadiah Undian

Usaha Jasa Konstruksi

Pembelian barang/jasa dari WP dengan peredaran bruto tertentu (PP 23/2018)

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemungutan atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan merupakan jenis pajak ...

PPh 21

PPh 22

PPh 23

PPN

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tarif PPh Pasal 22 untuk pembelian barang dengan nilai diatas Rp.2.000.000,- ketika belanja di toko/rekanan yang bernpwp adalah sebesar...

a. Tidak Kena Pajak

b. 1,5%

c. 1%

d. 3%

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dibawah ini yang merupakan objek PPN adalah ….                                                                                                                                                                                                                                   

Pembayaran rekening telepon

Belanja ATK dengan nilai 2.100.000 di Rekanan PT. Surya Abadi

Pembelian BBM

Belanja makan minum di Catering PT. sinar jaya senilai 850.000

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Instansi Pemerintah X membuat kontrak untuk jasa pengelolaan limbah dengan PT Y sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Masuk dalam kategori Pajak Apa dan berapa nilai pajak yang harus disetor....                                                                                                                                                                                                                                           

PPh Pasal 4 ayat 2 sebesar 10% x 100.000.000 = 10.000.000

PPh Pasal 21 sebesar 5% x 100.000.000 = 5.000.000

PPh Pasal 23 sebesar 2% x 100.000.000 = 2.000.000

PPh Pasal 22 sebesar 1,5% x 100.000.000 = 1.500.000

8.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Mrs. Utada Hikaru merupakan warga negara Jepang dan merupakan seorang artis terkenal di negaranya. Instansi Pemerintah Z membuat kontrak untuk melakukan promosi budaya Indonesia di Jepang dengan nilai sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Bagaimana pemotongan dan/atau pemungutan PPh atas pembayaran pelaksanaan kontrak tersebut?

PPh Pasal 26 yang dipotong dan disetor oleh Instansi Pemerintah Z adalah 20% x Rp100.000.000,- = Rp20.000.000,-

PPN yang dipotong oleh isntansi Z sebesar 10% yakni Rp 10.000.000,-

PPh 21 sebesar 15% yakni Rp 15.000.000

PPh 23 sebesar 2% yakni Rp 200.000