Ruwatan
Ruwatan adalah salah satu ritual penyucian yang masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Jawa dan Bali. Ruwat dalam bahasa Jawa sama dengan kata luwar yang berarti dilepas atau dibebaskan. Dengan demikian, ruwatan berarti upacara untuk membebaskan atau melepaskan seseorang yang diruwat dari hukuman atau kutukan dewa yang menimbulkan bahaya.
Asal-usul adanya ruwatan adalah dari cerita pewayangan. Diceritakan, ada seorang tokoh bernama Batara Guru yang beristrikan dua orang wanita, yaitu Pademi dan Selir. Dari Pademi ia menurunkan anak laki-laki bernama Wisnu dan dari Selir juga menurunkan anak laki-laki bernama Batarakala. Setelah dewasa, Batarakala tumbuh menjadi raksasa yang jahat. Ia kerap mengganggu anak-anak manusia untuk dimakannya. Konon, sifat jahat Batarakala ini disebabkan oleh hawa nafsu sang ayah, Batara Guru, yang tidak terkendalikan. Suatu ketika, Batara Kala meminta makanan yang berwujud manusia kepada Batara Guru. Batara Guru pun mengizinkan dengan syarat manusia yang ia makan adalah wong sukerta. Wong Sukerta adalah orang-orang yang mendapat kesialan, contohnya anak tunggal. Oleh sebab itu, setiap anak tunggal harus diruwat agar terhindar dari malapetaka dan kesialan.
Makna ruwatan adalah meminta dengan sepenuh hati agar orang yang diruwat dapat lepas dari petaka dan memperoleh keselamatan. Oleh sebab itu, upacara ruwatan dilakukan untuk melindungi manusia dari segala macam bahaya yang ada di dunia. Sampai saat ini, tradisi ruwatan masih dipercayai oleh sebagian besar masyarakat karena berpengaruh pada keselamatan anak tunggal dan keluarganya. Selain itu, masyarakat juga ingin melestarikan adat istiadat yang sudah turun-temurun dilakukan oleh masyarakat Jawa.
Ada beberapa tahapan dalam proses upacara ruwatan. 1. Prosesi siraman yang mengandung nilai pembersih badan manusia menggunakan air kembang setaman, yaitu kembang kenanga, kembang melati, dan kembang mawar. 2. Sesaji dan selametan agar orang yang diruwat selalu dalam keadaan selamat. 3. Penyerahan sarana, yaitu memberikan perlindungan terhadap orang yang tergolong sukerta yaitu orang-orang yang sial atau yang secara kodrat perlu diruwat. 4. Upacara potong rambut, yaitu bahwa segala yang kotor harus dipotong dan dibuang 5. Tirakatan, yaitu ungkapan rasa syukur dan terima kasih terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas perlindungan-Nya
Siapakah yang perlu diruwat sesuai teks tersebut?