Search Header Logo

Pernikahan Dalam Islam

Authored by Mustar Athhar

Religious Studies

11th Grade

Used 37+ times

Pernikahan Dalam Islam
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

12 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pernikahan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Definisi di atas menurut ... .

Kompilasi Hukum Islam

UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974

Imam Ahmad

Imam Abu Hanifah

Imam Maliki

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jumhur Ulama menetapkan hukum menikah menjadi lima. Hukum ini berlaku bagi seseorang yang memiliki bekal untuk hidup berkeluarga, mampu secara jasmani dan rohani untuk menyongsong kehidupan berumah tangga dan dirinya tidak khawatir terjerumus dalam praktik perzinaan. Maka hukum menikah adalah ... .

Haram

Makruh

Wajib

Sunnah

Sunnah

3.

REORDER QUESTION

1 min • 1 pt

Susun ulang berikut ini:

Wanita-wanita yang haram dinikahi karena hubungan nasab !

Bibi dari jalur ayah

Saudara Perempuan

Bibi dari jalur ibu

Ibu

Anak Perempuan

4.

REORDER QUESTION

1 min • 1 pt

Susun ulang berikut ini:

Urutkan mahram nikah di bawah ini !

Suami/Istri

Mertua

Cucu Tiri

Anak Tiri

Kakek/Nenek

5.

MATCH QUESTION

1 min • 1 pt

Jodohkan berikut ini :

Berdasarkan konteks mahram dalam pernikahan, nasab dan bukan mahram !

Bukan Mahram

Saudara Ipar

Mahram Nasab

Mertua

Mahram Nikah

Saudara

6.

MATCH QUESTION

1 min • 1 pt

Jodohkan berikut ini :

Temukan pengertian dari macam-macam wali nikah di bawah ini !

Wali Hakim

Wali yang berhak menikahkan anak perempuannya yang sudah baligh, berakal, dengan tidak wajib meminta izin terlebih dahulu kepadanya

Wali Adhal

Wali yang tidak mau menikahkan anaknya/cucunya, karena calon suami yang akan menikahi anak/cucunya tersebut tidak sesuai dengan kehendaknya

Wali Mujbir

Dalam konteks keindonesiaan tanggung jawab ini dikuasakan kepada Menteri Agama yang selanjutnya dikuasakan kepada para pegawai pencatat nikah

7.

FILL IN THE BLANK QUESTION

1 min • 1 pt

Jumlah dan syarat saksi dalam pernikahan disyaratkan ... orang laki-laki

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?