Kuis Evaluasi Sub Materi 3

Kuis Evaluasi Sub Materi 3

12th Grade

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

UH BAB 2 Geografi XII IPS 1

UH BAB 2 Geografi XII IPS 1

12th Grade

10 Qs

TEORI POLA KERUANGAN KOTA

TEORI POLA KERUANGAN KOTA

12th Grade

10 Qs

Unsur-Unsur Wiayah

Unsur-Unsur Wiayah

12th Grade

8 Qs

KUIS 1. BAB 2. Struktur keruangan KOTA

KUIS 1. BAB 2. Struktur keruangan KOTA

12th Grade - Professional Development

10 Qs

Konsep wilayah

Konsep wilayah

12th Grade

10 Qs

Try Out UN Geografi

Try Out UN Geografi

12th Grade

10 Qs

konsep wilayah dan tata ruang

konsep wilayah dan tata ruang

12th Grade

10 Qs

Geografi dan Kebencanaan di Jawa Barat

Geografi dan Kebencanaan di Jawa Barat

6th - 12th Grade

10 Qs

Kuis Evaluasi Sub Materi 3

Kuis Evaluasi Sub Materi 3

Assessment

Quiz

Geography

12th Grade

Easy

Created by

LKPD Geografi

Used 81+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

1. Perencanaan tata ruang wilayah kabupaten/kota harus terdapat hal-hal...

A. Rencana pola ruang wilayah kabupaten/kota yang meliputi kawasan lindung kabupaten/kota dan kawasan budi daya kabupaten/kota termasuk rencana penyediaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan

B. Tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota

C. Rencana struktur ruang wilayah kabupaten/kota yang meliputi rencana sistem pusat permukiman dan rencana sistem jaringan prasarana

D. Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan

E. Semua jawaban benar

Answer explanation

Jawaban: E

Jawaban yang tepat ada pada opsi E, karena mulai dari opsi A hingga D merupakan hal-hal yang dimuat dalam RTRW kabupaten/kota. Sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, muatan tersebut meliputi tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota (penataan kota); rencana struktur ruang wilayah kabupaten/kota; rencana pola ruang wilayah kabupaten/kota; penetapan kawasan strategis kabupaten/kota; arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota; dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

2. Jangka waktu RTRW provinsi berlaku selama...

A. 10 tahun dan ditinjau kembali setiap 5 tahun

B. 20 tahun dan ditinjau kembali setiap 5 tahun

C. 10 tahun dan ditinjau kembali setiap 1 tahun

D. 20 tahun dan ditinjau kembali setiap 1 tahun

E. 5 tahun dan ditinjau setiap tahun

Answer explanation

Jawaban: B

Jawaban yang tepat adalah RTRW provinsi berlaku setiap 20 tahun sekali dan ditinjau dalam waktu setiap 5 tahun. Kalau menurut Syarfi Hutahuruk hal tersebut bertujuan supaya setiap pembangunan dan pemberian izin dapat disesuaikan dengan rencana tata ruang. Nah, selain itu kalau perubahan RTR diubah dalam waktu singkat pasti tidak mungkin kan, karena RTRW bisa berjalan ke arah yang tidak sistematis dan tertata dengan baik. Jangka waktu tersebut juga guna menghindari perubahan RTR secara semena-mena oleh pemerintah daerah dalam waktu yang singkat. Jadi gitu ya learners! Jawaban yang tepat ada pada opsi B.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

3. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dimiliki oleh kota Tangerang. Akan tetapi implementasi RTRW di kota Tangerang berjalan dengan kurang baik. Kawasan yang diperuntukkan secara komersil menyebar di sepanjang jalan utama kota Tangerang sehingga sering menimbulkan kemacetan. Permasalahan tersebut dapat terjadi karena adanya hambatan penataan ruang berupa….

A. Kurangnya dana untuk pembangunan infrastruktur kota

B. Kuatnya koordinasi antar lembaga pemerintahan

C. Terbatasnya lahan untuk pembangunan ruang publik

D. Lambatnya penyusunan rencana tata ruang kota

E. Lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang

Answer explanation

Jawaban: E

Penyusunan RTRW sudah dibentuk atau dibuat untuk 20 tahun ke depan dan ditinjau setiap 5 tahun sekali. Dalam RTRW, sudah diatur pembagian kawasan untuk pemanfaatan ruang. Pada umumnya, hambatan yang timbul dalam penataan ruang dikarenakan lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

4. Karena sering terjadi kemacetan, pemerintah provinsi setempat membangun beberapa underpass dan jalan layang di berbagai wilayah yang sering terjadi kemacetan. Hal tersebut dapat memberikan manfaat RTRW bagi masyarakat berupa...

A. Menjamin perekonomian masyarakat

B. Mewujudkan keserasian pembangunan dengan perekonomian di wilayah provinsi

C. Mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah provinsi dengan wilayah sekitarnya

D. Penggusuran rumah-rumah di tempat pembangunan underpass dan jalan layang

E. Tidak terwujudnya tata ruang yang baik dan benar

Answer explanation

Jawaban: C

RTRW dilakukan demi mencapai kondisi ideal tata ruang provinsi sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Nah, jika ada permasalahan tata ruang RTRW tentunya akan sangat berpengaruh dan berguna untuk mengatasi masalah tersebut. Manfaat RTRW provinsi terdiri dari 3, yaitu:

·   Mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah provinsi

·   Mewujudkan keserasian pembangunan wilayah provinsi dengan wilayah sekitarnya

·   Menjamin terwujudnya tata ruang wilayah provinsi yang berkualitas

Dengan adanya pembangunan underpass dan jalan layang di beberapa wilayah dalam provinsi tersebut tentu dapat memberikan keterpaduan pembangunan bagi wilayah sekitarnya sehingga masyarakat tidak resah akan isu macet di wilayah tersebut. Maka opsi yang tepat adalah opsi C.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

5. Di bawah ini yang bukan merupakan tujuan penataan ruang wilayah nasional adalah...

A. Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

B. Keterpaduan pemanfaatan terhadap ruang darat

C. Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat

D. Ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan

E. Pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional

Answer explanation

Jawaban: B

Tujuan penataan ruang wilayah nasional mewujudkan beberapa hal termasuk opsi di atas, yaitu opsi A, C, D, dan E. Nah, apa saja sih tujuan penataan ruang wilayah nasional? Semuanya ada pada penjelasan berikut:

·   Ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan

·   Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

·   Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat

·   Keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah

·   Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan

·   Keseimbangan dan keserasian kegiatan antar sektor

·   Adanya keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota

·   Pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional

Nah, yang tidak termasuk ke dalam tujuan-tujuan tersebut, hanya ada pada opsi B. Jadi pilihan jawaban yang tepat ada pada opsi B ya!