Search Header Logo

Kuis PPN PKP Baru

Authored by KPP SAWANGAN

Other

Professional Development

Used 1+ times

Kuis PPN PKP Baru
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak atau penyerahan jasa kena pajak adalah ...

Surat setoran pajak (SSP)

Faktur pajak

Nota retur

Surat pemberitahuan (SPT)

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu kewajiban Pengusaha Kena Pajak adalah melaporkan SPT Masa PPN. Denda administrasi atas keterlambatan pelaporan tersebut adalah ...

Rp500.000

Rp1.000.000

Rp100.000

Rp250.000

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam mekanisme PPN di Indonesia pemikul beban pajak adalah...

penjual, sedangkan yang berkewajiban menyetor ke kas negara adalah pembeli

produsen, sedangkan yang berkewajiban menyetor ke kas negara adalah konsumen

pembeli, sedangkan yang berkewajiban menyetor ke kas negara adalah penjual

pengecer, sedangkan yang berkewajiban menyetor ke kas negara adalah konsumen

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Alamat website untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak dan mengunduh Sertifikat Elektronik adalah ...

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah sarana yang dibutuhkan untuk administrasi/pelaporan PPN, kecuali ...

aplikasi e-faktur

aplikasi e-SPT

sertifikat elektronik

nomor seri faktur pajak

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur pajak pada saat, kecuali ...

penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak

penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak

penagihan pembayaran setelah melewati jatuh tempo

penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap masa pajak yang jatuh tempo pada ...

akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak

tanggal 15 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak

tanggal 20 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak

akhir bulan saat berakhirnya masa pajak

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?