Ke depan, sepertinya pemerintah tidak perlu terburu-buru dalam menerapkan sertifikat elektronik. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tidak bisa instan hanya beberapa hari saja. Perlu sosialisasi 1-2 tahun yang melibatkan seluruh perangkat pemerintahan agar perubahan budaya dokumen kepemilikan tanah dapat diterima oleh masyarakat. Sosialisasi perlu dilakukan sampai tingkat RT, bukan hanya sosialisasi di media massa saja. Yang malah menyebabkan kebingungan dan kepanikan masyarakat.
Struktur teks tanggapan di atas adalah