Sepuluh hari menjelang lebaran ( sabtu 15-11) pelabuhan penyebrangan Merak dipadati truk. Truk-truk tersebut mengangkut barang dan Nonsembilan bahan pokok (non sembako). Tingginya arus truk dalam dua hari terakhir berkaitan dengan adanya larangan melintas bagi truk non Sembilan bahan pokok di atas ( non sembako pada tanggal 21-25 November). Larangan tersebaut berlaku bagi truk bersumbuh lebih dari dua. Truk gandengan, dan truk kontener.
Gagasan utama pada kutipan berita di atas adalah…..