Kebebasan berbicara adalah salah satu hak yang harus dimiliki masyarakat pada saat ini. Artinya, memiliki kebebasan mengutarakan pendapat yang ada dalam kepala seseorang diperbolehkan apapun konteksnya. Negara yang tidak menjamin kebebasan berbicara secara hukum tidak dapat disebut negara demokratis.
Asumsi: Kebebasan bicara tidak selalu menjadi bagian dari demokrasi.