UTS PROFESI KEPENDIDIKAN

UTS PROFESI KEPENDIDIKAN

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pengurusan Bilik Darjah Dalam Konteks PAK-21

Pengurusan Bilik Darjah Dalam Konteks PAK-21

University

15 Qs

QUIZ PROBLEMATIKA IPA KEL 4

QUIZ PROBLEMATIKA IPA KEL 4

University

10 Qs

Prosedur Pengembangan Bahan Ajar

Prosedur Pengembangan Bahan Ajar

University

10 Qs

KOMPETENSI PEDAGOGIK

KOMPETENSI PEDAGOGIK

University

12 Qs

Quiz Kelompok 3_Model Pembelajaran Berbasis Digital IPA SD

Quiz Kelompok 3_Model Pembelajaran Berbasis Digital IPA SD

University

10 Qs

Faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran IPA

Faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran IPA

University

10 Qs

Pedagogik

Pedagogik

University

10 Qs

Eco enzym

Eco enzym

5th Grade - University

14 Qs

UTS PROFESI KEPENDIDIKAN

UTS PROFESI KEPENDIDIKAN

Assessment

Quiz

Science

University

Hard

Created by

HILDA ASHARI

Used 11+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Fungsi dan tujuan penetapan kode etik guru adalah sebagai berikut, kecuali...

Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas

Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalm keanggotaan profesi

Sebagai aturan yang mengikat terhadap tanggung jawab profesi, agar tidak berpindah ke profesi yang lain

Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

1. Etika hubungan guru dengan teman sejawat

2. Etika hubungan guru dengan peserta didik

3. Etika hubungan guru dengan pimpinan

  1. 4. Etika Hubungan guru dengan bangsa dan negara

5. Etika Hubungan guru dengan masyarakat

Manakah yang merupakan pedoman kode etik guru dalam pelaksanaan hubungan proses keprofesionalannya...

1, 4, dan 5

2, 4, dan 5

2, 3, dan 5

1, 3, dan 4

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Organisasi profesi adalah sebagai sarana pemersatu anggota seprofesi dalam konteks positif untuk menjadi mitra pemerintah guna menghasilkan kemanfaatan bagi bangsa ditengah tantangan global. Tak hanya itu, organisasi profesi dapat menghimpun kekuatan sumber daya manusia guna memperoleh kekuatan pengembangan kompetensi (Keilmuan dan Keahlian). Jenis jenis organisasi keguruan yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut, kecuali...

Kelompok Serikat Guru Indonesia (KSGI)

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)

Ikatan Guru Indonesia (IGI)

Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pada pasal 20 maka guru berkewajiban sebagai berikut:

Memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.

Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan

Memiliki peran dalam penentuan kebijakan pendidikan.

Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangkapeningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdian sebagai guru. Peningkatan diri dapat dilakukan selama dalam masa jabatan melalui kegiatan di bawah ini, kecuali...

Lokakarya

Seminar

Prajabatan

Pelatihan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal. Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) berperan sebagai...

fasilitator, komentaror, dan motivator

motivator, pembimbing, dan komentator

registrator, perekayan pembelajaran, motivator

perekayasa pembejaran, pemberi inspirasi, dan fasilitator

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu fungsi dan tugas guru adalah sebagai seorang fasilitator. Untuk memenuhi kriteria

sebagai fasilitator, ada pendapat yang menyebutkan batasan-batasan yang harus dimiliki guru

tersebut. Batasan-batasan untuk menjadi fasilitator tersebut dijelaskan pada poin-poin berikut, kecuali...

Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.

Mampu menerima semua ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang

sulit sekalipun yang mereka rasakan benar.

Tidak berlebih mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.

Dapat menerima komentar balik (feedback), baik yang bersifat positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?