
UTS DOKUMENTASI KEP 2023-1
Authored by kampus berkala
Science
University
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
30 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Manfaat dokumentasi keperawatan dibawah ini, kecuali:
Meningkatkan pelayanan keperawatan yang berkualitas
Kemandirian tenaga keperawatan
Mutu institusi pelayanan
Pelayanan yang komprehensif dan bermutu
Menghambat pemahaman klien terhadap penyakitnya
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Tujuan pendokumentasian keperawatan yaitu :
Melindungi klien dari tindakan malpraktek
Wujud bukti kualitas asuhan keperawatan
Pertanggungjawaban etik dan legal aspek
Informasi terhadap perlindungan individu
Bukti aplikasi standar praktik keperawatan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Fungsi dokumentasi keperawatan :
Meningkatkan efisiensi dan efektifitas tenaga keperawatan
Terjaminnya kualitas asuhan keperawatan
Wujud bukti kualitas asuhan keperawatan
Memberikan perlindungan secara hukum bagi tenaga keperawatan
Melindungi klien dari tindakan malpraktek
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Manfaat dokumentasi keperawatan bagi perawat yaitu :
Klien mendapatkan pelayanan keperawatan yang berkualitas, efektif dan efisien
Meningkatkan kemandirian tenaga keperawatan
Klien merasa puas, cepat sembuh
Citra institusi bertambah baik di mata masyarakat
Keuntungan rumah sakit menjadi meningkat
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Aspek legal dokumentasi keperawatan tercantum dalam Pasal 13 UU No 44 Tahun 2009 tentang
Keperawatan
Pasien
Rumah sakit
Tenaga Kesehatan
Dokumentasi
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Setiap tenaga kesehatan dalam menjalankan praktek berkewajiban untuk mematuhi standar profesi, standar pelayanan profesi dan standar prosedur operasional. Hal ini tercantum dalam Pasal 66 UU No 36 Tahun 2014 tentang :
Keperawatan
Pasien
Rumah Sakit
Tenaga Kesehatan
Dokumentasi
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Dalam menjalankan tugas sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat berwenang untuk menegakkan diagnosis keperawatan. Hal ini tercantum dalam Pasal 30 UU No 38 Tahun 2014 tentang :
Keperawatan
Pasien
Rumah sakit
Tenaga Kesehatan
Dokumentasi
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?