
VIII A.PENDIDIKAN PANCASILA
Authored by Ria Kristinawati
Other
8th Grade
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Motivasi adanya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia adalah ….
Adanya kehendak para warga
Adanya kehendak dari beberapa negara tetangga
Adanya kehendak dari penguasa negara
Adanya kehendak para pembentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Diantara Sifat dari UUD NRI Tahun 1945 adalah …
Tertulis, singkat dan memuat norma
Singkat, supel, dan tidak tertulis
Memuat norma, rigid, dan luwes
Fleksibel dan rigid
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Fungsi UUD NRI Tahun 1945 sebagai alat control adalah ….
Mengawasi apakah aturan hukum yang lebih rendah sesuai dengan norma hukum yang lebih tinggi (UUD)
Mengawasi apakah aturan hukum yang lebih tinggi sesuai dengan norma hukum yang lebih rendah
Mengawasi bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan
Mengawasi penentu hak dan kewajiban negara, aparat, dan warga negara
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hubungan Pancasila dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah....
satu kesatuan
berdiri sendiri
Terpisah-pisah
utuh
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini yang tidak termasuk lembaga negara dalam pengertian penyelenggara negara adalah....
Presiden
MPR
DPR
KPK
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sistem pemerintahan negara adalah mekanisme kerja dan koordinasi atau hubungan antara ketiga cabang kekuasaan yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem pemerintah merupakan...
hubungan antar lembaga yang terpisah
hubungan dan susunan antar lembaga-lembaga negara yang saling terkait
mempersatukan pembagian kekuasaan
pemusatan pemerintahan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Montesquieu, dalam bukunya mengemukakan teori Trias Politika yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan...
legislatif, eksekutif, dan yudikatif
legislatif, bestuur, dan politie
legislatif, eksekutif, dan federatif
bestuur, politie, dan regeling
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?