Program Keamanan Bandar Udara (Airport Security Programme) adalah
Pre Test Uji Kompetensi Tahun 2024

Quiz
•
Other
•
Professional Development
•
Medium
Ikhsan Maulida Ariga
Used 5+ times
FREE Resource
25 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Dokumen tertulis yang memuat peraturan, prosedur dan langkah-langkah pengamanan yang diambil untuk melindungi penerbangan dari tindakan melawan hukum
Dokumen tertulis yang memuat prosedur dan langkah-langkah serta persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Angkutan Udara untuk memenuhi ketentuan keamanan penerbangan di Indonesia
Dokumen tertulis yang memuat prosedur dan langkah langkah serta persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara untuk memenuhi ketentuan yang terkait dengan operasi penerbangan di Indonesia
Dokumen tertulis yang memuat prosedur dan langkah-langkah serta persyaratan yang
wajib dilaksanakan oleh Perusahaan Angkutan Udara Asing yang
telah disetujui oleh otoritas negaranya untuk memenuhi ketentuan
keamanan penerbangan di Indonesia
Dokumen tertulis yang memuat prosedur yang dilaksanakan oleh Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk mengembangkan prosedur keamanan penerbangan di suatu Bandar Udara yang belum diatur di dalam Program Keamanan Perusahaan Angkutan Udara Asing (Foreign Aircraft Operator Security Programme)
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Pengendalian Keamanan (Security Control) adalah
Suatu cara untuk menemukenali Barang Dilarang (Prohibited Items) antara lain berupa senjata, bahan peledak atau peralatan berbahaya, zat atau bahan berbahaya yang mungkin digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum sehingga dapat dicegah
Penerapan suatu teknik atau cara lain untuk mengenali atau mendeteksi Barang Dilarang (Prohibited Items) antara lain berupa senjata, bahan peledak atau peralatan berbahaya, zat atau bahan berbahaya yang mungkin digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum
Suatu keadaan yang memberikan perlindungan kepada penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas, dan prosedur
Pemeriksaan di bagian dalam pesawat udara yang dapat dicapai oleh penumpang dan pemeriksaan tempat penyimpanan untuk menemukan barang yang mencurigakan dan Barang Dilarang (Prohibited Items).
Pemeriksaan menyeluruh pada bagian luar dan dalam pesawat udara dengan maksud untuk menemukan barang yang mencurigakan dan Barang Dilarang (Prohibited Items).
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1976, mengatur tentang
Penerbangan
Ratifikasi Konvensi ICAO
Penambahan Pasal-Pasal Kejahatan Penerbangan Pada KUHP
Penanganan Terorisme
Program Keamanan Penerbangan Nasional
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Daerah Keamanan Terbatas (Security Restricted Area) adalah daerah-daerah di sisi udara di bandar udara yang diidentifikasi sebagai daerah berisiko tinggi dan dilakukan langkah-langkah pengendalian keamanan, dimana jalan masuknya dikendalikan serta dilakukan pemeriksaan keamanan, termasuk
Daerah keberangkatan penumpang antara tempat pemeriksaan keamanan dan pesawat udara
Fasilitas perbaikan pesawat udara (hangar)
Daerah penempatan bagasi tercatat dan kargo yang telah diperiksa yang akan dimuat ke pesawat udara
Tempat penurunan dan pengambilan bagasi tercatat
Semua benar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Bandar Udara adalah
Kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.
sebuah fasilitas di ujung samudra, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya
fasilitas operasi kereta api atau tempat kereta api berhenti secara teratur untuk menaikturunkan penumpang atau membongkar-muat barang
titik simpul dari berbagai sarana (moda) angkutan yang berfungsi sebagai titik perpindahan penumpang dari satu sarana angkutan ke sarana angkutan lainnya dan sebagai tempat pengaturan, pergerakan kendaraan maupun penumpang dan merupakan titik awal maupun titik akhir perjalanan orang untuk melakukan perjalanan
Serangkaian perangkat dan prosedur elektronik pada bidang penerbangan yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisi, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirim, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Sabotase adalah
Menggunakan pesawat udara di darat (in service) untuk tindakan yang menyebabkan mati,cedera seseorang, rusaknya harta benda atau lingkungan sekitar
Membawa senjata, peralatan peralatan berbahaya atau bahan-bahan yang dapat digunakan untuk tindakan melawan hukum
Tindakan pengrusakan atau penghilangan terhadap harta benda, yang dapat mengancam atau menyebabkan terjadinya tindakan melawan hukum pada penerbangan dan fasilitasnya
Memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan pesawat udara dalam penerbangan maupun di darat
Suatu ancaman lisan atau tulisan dari seseorang yang tidak diketahui atau sebaliknya, yang menyarankan atau menyatakan, apakah benar atau tidak, bahwa keselamatan dari sebuah pesawat udara yang dalam penerbangan atau di darat, atau bandar udara atau fasilitas penerbangan, atau seseorang
mungkin dalam bahaya karena suatu bahan peledak
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Sistem Bandar Udara ditetapkan berdasarkan penilaian resiko terhadap jumlah penumpang berangkat di bandar Udara pada tahun sebelumnya. Berapakah jumlah penumpang berangkat Internasional untuk Bandar Udara Sistem Keamanan A?
Memiliki Jumlah penumpang berangkat internasional kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) orang/tahun
Memiliki Jumlah penumpang berangkat domestik lebih dari 1.000.000 (satu juta) orang/tahun
Memiliki Jumlah penumpang berangkat internasional lebih dari 3.000.000 (tiga juta) orang/tahun
Memiliki Jumlah penumpang berangkat domestik lebih dari 5.000 (lima ribu) orang/tahun
Memiliki Jumlah penumpang berangkat internasional lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) orang/tahun dan paling banyak 3.000.000 (tiga juta) orang/tahun
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Quizizz
20 questions
Post Test Basic Avsec Angkatan XXXII

Quiz
•
Professional Development
21 questions
AIRPORT OPERATION

Quiz
•
Professional Development
20 questions
UU NOMOR 2 TAHUN 2002

Quiz
•
Professional Development
25 questions
BAHASA INDONESIA 582 PART 1

Quiz
•
Professional Development
25 questions
Tryout Logika TIU

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Security K3

Quiz
•
Professional Development
20 questions
IKTISHAR PERALATAN

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Pembekalan personil Baru

Quiz
•
Professional Development
Popular Resources on Quizizz
15 questions
Multiplication Facts

Quiz
•
4th Grade
20 questions
Math Review - Grade 6

Quiz
•
6th Grade
20 questions
math review

Quiz
•
4th Grade
5 questions
capitalization in sentences

Quiz
•
5th - 8th Grade
10 questions
Juneteenth History and Significance

Interactive video
•
5th - 8th Grade
15 questions
Adding and Subtracting Fractions

Quiz
•
5th Grade
10 questions
R2H Day One Internship Expectation Review Guidelines

Quiz
•
Professional Development
12 questions
Dividing Fractions

Quiz
•
6th Grade