PEKALONGAN- (1) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir. (2) Masa tanggap darurat bencana banjir yang berakhir pada 17 Juni, diperpanjang selama tujuh hari, mulai 18 Juni hingga 24 Juni mendatang.
Unsur terpenting dalam kalimat pertama pada teks berita tersebut adalah?