PERDIR 15 (SANKSI)

PERDIR 15 (SANKSI)

KG

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Norma Waktu Kerja Waktu Istirahat

Norma Waktu Kerja Waktu Istirahat

Professional Development

10 Qs

Kelompok 2

Kelompok 2

University

10 Qs

Rakor Pengawas Bandung 3 Agustus 19

Rakor Pengawas Bandung 3 Agustus 19

Professional Development

10 Qs

PIPP RS

PIPP RS

Professional Development

10 Qs

Edukasi Kenaikan PPN Bendaharawan

Edukasi Kenaikan PPN Bendaharawan

KG

10 Qs

Kuis Tingkat Komponen Dalam Negeri

Kuis Tingkat Komponen Dalam Negeri

Professional Development

10 Qs

Post Test Stop Gratifikasi

Post Test Stop Gratifikasi

Professional Development

10 Qs

Post test Pemahaman Gratifikasi

Post test Pemahaman Gratifikasi

Professional Development

10 Qs

PERDIR 15 (SANKSI)

PERDIR 15 (SANKSI)

Assessment

Quiz

Professional Development

KG

Medium

Created by

chintia afrina

Used 2+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemberi Kerja yang melanggar ketentuan Pasal 19 Ayat 1 atau 2 diberikan sanksi berupa ?

Sanksi Administratif

Sanksi Teguran

Sanksi Pidana

Sanksi Sosial

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam ketentuan pelanggaran Pasal 19 Ayat 1 dan 2 diberikan sanksi Pidana Penjara Paling Lama ..... Tahun atau Pidana Denda Paling Banyak ....... ?

5 Tahun atau Rp. 500.000.000

8 Tahun atau Rp. 500.000.000

5 Tahun atau Rp. 1.000.000.000

8 Tahun atau Rp. 1.000.000.000

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Selain Pengenaan Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya penegakan hukum lain dalam memastikan kepatuhan pemberi kerja. Upaya Penegakan hukum lain dilakukan oleh instansi yaitu ?

Dinas Tenaga Kerja

Dinas Perizinan

Kejaksaan

Pemerintah Daerah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sanksi Pidana diberikan kepada Pemberi Kerja dalam hal ketidakpatuhan ?

Pembayaran Iuran

Penyampaian Data

Penyampaian Iuran

Pelaporan Upah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam Hal Pemberi kerja tidak melaksanakan ketentuan Pasal 15 Ayat 1 dan 2 maka dikenakan sanksi administratif berupa ?

Teguran Tertulis, Denda dan Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik

Teguran, Denda dan Tidak mendapatkan Pelayanan Publik

Teguran Tertulis dan Denda

Teguran Tertulis dan Upaya Hukum Lain

Discover more resources for Professional Development