Search Header Logo

Kuis Rakor KI Tahun 2024

Authored by Kantor DJPBN

Social Studies

Professional Development

Used 15+ times

Kuis Rakor KI Tahun 2024
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Keputusan yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Risiko Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah?

KEP-252/PB/2022

KEP-225/PB/2022

KEP-252/PB/2023

KEP-225/PB/2023

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Ruang Lingkup Rencana Pemantauan Tahunan (RPT) Tahun 2024 adalah, Kecuali :

Sekretariat DJPb

Direktorat

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Kanwil Ditjen Perbendaharaan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dibawah ini yang tidak termasuk Kegiatan Pemantauan, kecuali :

Pemantauan Penegakan Integritas dan Nilai Etika (PPINE)

Pemantauan Pengendalian Intern Tingkat Aktivitas (PPITA)

Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (EPITE)

Pemantauan Kegiatan Kantor

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Butir EPITE yang di evaluasi Sesuai Kertas Kerja Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas pada KMK Nomor.........?

KMK Nomor 457/KMK.09/2021

KMK Nomor 467/KMK.09/2021

KMK Nomor 477/KMK.09/2021

KMK Nomor 487/KMK.09/2021

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Jumlah Pegawai yang Diprofil pada UKI-II Kanwil DJPb adalah

Minimal 2 Pejabat/Pegawai pada Kanwil DJPb (selain Kepala Kanwil dan pejabat/pegawai pada UKI-II) dan Minimal 3 Kepala KPPN/Pejabat Pegawai UKI-III

Minimal 5 pejabat/pegawai pada BLU (selain Direktur Utama dan pejabat/pegawai pada UKI-II)

Minimal 3 Pejabat/Pegawai pada KPPN (selain Kepala KPPN dan pejabat/pegawai pada UKI-III)

Minimal 5 Pejabat/Pegawai pada KPPN (selain Kepala KPPN dan pejabat/pegawai pada UKI-III)

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Jumlah Pegawai yang Diprofil pada UKI-II BLU adalah

Minimal 5 Pejabat/Pegawai pada KPPN (selain Kepala KPPN dan pejabat/pegawai pada UKI-III)

Minimal 3 Pejabat/Pegawai pada KPPN (selain Kepala KPPN dan pejabat/pegawai pada UKI-III)

Minimal 5 pejabat/pegawai pada BLU (selain Direktur Utama dan pejabat/pegawai pada UKI-II)

Minimal 2 Pejabat/Pegawai pada Kanwil DJPb (selain Kepala Kanwil dan pejabat/pegawai pada UKI-II) dan Minimal 3 Kepala KPPN/Pejabat Pegawai UKI-III

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Proses Manajemen Risiko merupakan bagian yang terpadu dengan proses manajemen secara keseluruhan, khususnya perencanaan strategis, manajemen kinerja, penganggaran dan sistem pengendalian internal, serta menyatu dalam budaya dan proses bisnis organisasi. Proses Manajemen Risiko terdiri dari :

Perumusan konteks, identifikasi Risiko, analisis Risiko, evaluasi Risiko, mitigasi Risiko, pemantauan dan reviu

Perumusan konteks, identifikasi Risiko, analisis Risiko, evaluasi Risiko, mitigasi Risiko, pemantauan dan analisis konteks

Perumusan konteks, identifikasi Risiko, analisis Konteks, evaluasi Risiko, mitigasi Risiko, pemantauan dan reviu

Perumusan Risiko, identifikasi Risiko, analisis Risiko, evaluasi Risiko, mitigasi Risiko, pemantauan dan reviu

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?