
Kuis Rakor KI Tahun 2024
Authored by Kantor DJPBN
Social Studies
Professional Development
Used 15+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Keputusan yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Risiko Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah?
KEP-252/PB/2022
KEP-225/PB/2022
KEP-252/PB/2023
KEP-225/PB/2023
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Ruang Lingkup Rencana Pemantauan Tahunan (RPT) Tahun 2024 adalah, Kecuali :
Sekretariat DJPb
Direktorat
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Kanwil Ditjen Perbendaharaan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Dibawah ini yang tidak termasuk Kegiatan Pemantauan, kecuali :
Pemantauan Penegakan Integritas dan Nilai Etika (PPINE)
Pemantauan Pengendalian Intern Tingkat Aktivitas (PPITA)
Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (EPITE)
Pemantauan Kegiatan Kantor
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Butir EPITE yang di evaluasi Sesuai Kertas Kerja Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas pada KMK Nomor.........?
KMK Nomor 457/KMK.09/2021
KMK Nomor 467/KMK.09/2021
KMK Nomor 477/KMK.09/2021
KMK Nomor 487/KMK.09/2021
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Jumlah Pegawai yang Diprofil pada UKI-II Kanwil DJPb adalah
Minimal 2 Pejabat/Pegawai pada Kanwil DJPb (selain Kepala Kanwil dan pejabat/pegawai pada UKI-II) dan Minimal 3 Kepala KPPN/Pejabat Pegawai UKI-III
Minimal 5 pejabat/pegawai pada BLU (selain Direktur Utama dan pejabat/pegawai pada UKI-II)
Minimal 3 Pejabat/Pegawai pada KPPN (selain Kepala KPPN dan pejabat/pegawai pada UKI-III)
Minimal 5 Pejabat/Pegawai pada KPPN (selain Kepala KPPN dan pejabat/pegawai pada UKI-III)
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Jumlah Pegawai yang Diprofil pada UKI-II BLU adalah
Minimal 5 Pejabat/Pegawai pada KPPN (selain Kepala KPPN dan pejabat/pegawai pada UKI-III)
Minimal 3 Pejabat/Pegawai pada KPPN (selain Kepala KPPN dan pejabat/pegawai pada UKI-III)
Minimal 5 pejabat/pegawai pada BLU (selain Direktur Utama dan pejabat/pegawai pada UKI-II)
Minimal 2 Pejabat/Pegawai pada Kanwil DJPb (selain Kepala Kanwil dan pejabat/pegawai pada UKI-II) dan Minimal 3 Kepala KPPN/Pejabat Pegawai UKI-III
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Proses Manajemen Risiko merupakan bagian yang terpadu dengan proses manajemen secara keseluruhan, khususnya perencanaan strategis, manajemen kinerja, penganggaran dan sistem pengendalian internal, serta menyatu dalam budaya dan proses bisnis organisasi. Proses Manajemen Risiko terdiri dari :
Perumusan konteks, identifikasi Risiko, analisis Risiko, evaluasi Risiko, mitigasi Risiko, pemantauan dan reviu
Perumusan konteks, identifikasi Risiko, analisis Risiko, evaluasi Risiko, mitigasi Risiko, pemantauan dan analisis konteks
Perumusan konteks, identifikasi Risiko, analisis Konteks, evaluasi Risiko, mitigasi Risiko, pemantauan dan reviu
Perumusan Risiko, identifikasi Risiko, analisis Risiko, evaluasi Risiko, mitigasi Risiko, pemantauan dan reviu
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?