Search Header Logo

Quiz Pengertian Pretest dan Post Test

Authored by PPS Cilembang

Other

3rd Grade

Used 1+ times

Quiz Pengertian Pretest dan Post Test
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali

Pancasila dan UUD 1945.

Buku Panduan

Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu.

Asas Pemilu

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

1.  Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :

Menjaga Kemandirian.

Integritas.

Kredibilitas KPPS.

Semua benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :

Mandiri

Jujur

Profesionalitas

Semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan tugas KPPS wajib berperilaku, kecuali :

Tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, keluarga dan kerabat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu.

Menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye.

Memperlakukan calon Peserta Pemilu dan Peserta Pemilu dengan adil tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak benar, yaitu :

Tidak menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain.

Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu.

Tidak menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Pencermatan terhadap daftar pemilih dilakukan oleh KPPS setelah menerima Salinan DPT di TPS wilayah kerjanya sebagai bahan untuk menyampaikan surat pemberitahuan pemilih (Formulir Model C.Pemberitahuan-KPU) bertujuan untuk :

Melayani Pemilih yang mengajukan pindah memilih

Mengetahui Pemilih yang meninggal dunia

Mengetahui Pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Ketua KPPS dibantu anggota KPPS mengumumkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, serta nama TPS kepada Pemilih di wilayah kerjanya, paling lambat pada :

7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?