Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Professional Development

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Tes Calon Pantarlih

Tes Calon Pantarlih

Professional Development

30 Qs

Pemantapan KPPS Quiz

Pemantapan KPPS Quiz

Professional Development

25 Qs

BOJONGSARI

BOJONGSARI

Professional Development

25 Qs

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Professional Development

30 Qs

Pre Test KPPS Pemilu 2024

Pre Test KPPS Pemilu 2024

Professional Development

25 Qs

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Professional Development

30 Qs

PUNGTUNGSURA PEMILU 2024

PUNGTUNGSURA PEMILU 2024

Professional Development

30 Qs

KUIS PTPS 1

KUIS PTPS 1

Professional Development

31 Qs

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Assessment

Quiz

Social Studies

Professional Development

Medium

Created by

kabmjlk ppk_argapura

Used 1+ times

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :

Menjaga Kemandirian

Integritas

Kredibilitas KPPS

Semua benar

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak benar, yaitu :

Tidak menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain

Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu

Menerima pemberian dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu, calon peserta Pemilu, perusahaan atau individu yang dapat menimbulkan keuntungan dari keputusan lembaga Penyelenggara Pemilu

Tidak menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Menulis nama lengkap sesuai KTP el atau meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU, bagi Pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-KabKo Daftar Pemilih, merupakan salah satu tugas dari:

Anggota KPPS Kedua

Anggota KPPS Ketiga

Anggota KPPS Keemapat

Anggota KPPS Kelima

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tugas anggota KPPS ke 6 dan 7 adalah:

Melipat surat suara

Merapikan surat suara

Meneliti surat suara

Menyusun surat suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh Ketua KPPS

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila jumlah anggota KPPS kurang dari 7 (tujuh) maka pembagian anggota KPPS ditentukan oleh Ketua dengan memperhatikan:

Ketua KPPS yang bertugas memimpin pelaksanaan Penghitungan Suara di TPS dan memeriksa pemberian tanda coblos pada setiap Surat Suara yang telah dibuka

Anggota KPPS yang bertugas mencatat hasil penelitian terhadap tiap lembar Surat Suara yang diumumkan oleh ketua KPPS pada formulir Model dan memeriksa dan memastikan hasil pencatatan telah sesuai dengan hasil penelitian yang diumumkan oleh ketua KPPS.

A dan B benar

A dan B salah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Anggota KPPS keberapa yang bertugas melipat surat suara yang telah diteliti dan diumumkan:

KPPS tiga

KPPS empat

KPPS lima

KPPS enam

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketua KPPS melakukan pembetulan dengan cara:

Menimpa kesalahan angka atau kata tersebut menggunakan alat penghapus tulisan cair/correction pen, jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C.HASIL

Mencoret angka atau kata yang salah dengan 2 (dua) garis horizontal pada kesalahan penulisan tersebut jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C.HASIL SALINAN.

A dan B benar

A dan B salah

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?