Pernyataan-pernyataan berikut terkait dengan proses melakukan updating atas risk register:
I. Ketersediaan data dan informasi yang dibutuhkan
II. Update risk register dilakukan dalam periode yang telah ditentukan dalam SOP
manajemen risiko perusahaan
III. Hasil updating risk register tidak perlu dikomunikasikan kepada pihak terkait di dalam
perusahaan
IV. Mendokumentasikan hasil update risk register sesuai dengan ketentuan yang berlaku
di Perusahaan