Pengurusan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional
Bu Mawar Adalah Ahli Pratama Jafung Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama dengan
Pangkat Penata Muda –III a pada Direktorat Jenderal Bina Marga yang sedang dinas di Provinsi X. Mengingat masa kerja yang telah ditempuh, prestasi berikut Pendidikan keterampilan yang dimiliki, Mawar mencoba mengajukan kenaikan jabatan kepada Tim Penilai Wilayah X.
Berkas-berkas persyaratan telah disampaikan kepada Ketua Tim Verifikator DUPAK Wilayah X yaitu Ibu Melati yang merangkap juga sebagai Sekretaris Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah X.
Sebelum berkas dinyatakan lengkap, Ibu Melati menyatakan ada biaya administrasi kepada Pusat yaitu sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah)