Ibarat pisau, internet memiliki dua mata, selain mendatangkan manfaat positif, internet memperlancar aneka kegiatan negatif seperti pornografi, penipuan, perjudian, atau pencemaran nama baik melalui media sosial. Apalagi, sebanyak 83 % pengguna internet ternyata berusia di bawah 30 tahun. Setiap hari sekitar 100 anak menjadi korban pornografi.
Ide pokok paragraf tersebut adalah ...