
PD 16 j1
Authored by Ichvan Erly Ardiansah
Life Project
12th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
27 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Apabila terjadi perubahan fasilitas pengoperasian kereta api yang dapat membahayakan perjalanan kereta api, (misalnya : mulai dipergunakannya perangkat persinyalan baru, perubahan pemindahan, atau penghapusan semboyan-semboyan tetap, termasuk perubahan-perubahan yang lebih beragam) JPAK harus menyampaikan pemberitahuan perubahan dimaksud kepada ;
Masinis
Kondektur
Manager Operasi
Direksi
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Rangkaian yang langsir apabila didorong / melalui perlintasan sebidang/ terdiri dari kereta atau gerbong berisi penumpang atau hewan harus :
harus selalu dipandu dan diantar juru langsir
harus selalu dipandu kondektur
harus selalu dipandu juru langsir
harus selalu dipandu dan diantar kondektur
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Yang memimpin langsiran di emplasemen stasiun dalam keadaan biasa adalah:
Pemandu langsir
Pengawas dipo
PUL
KDL
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Masinis menerima formulir perintah BH kecuali :
telepon antarstasiun terganggu;
hubungan blok terganggu;
KLB per petak belum diumumkan perjalanannya
lori lawan persilangan sudah masuk
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Tugas masinis sebagai pemimpin kecuali :
Memimpin awak sarana kereta api dan bertanggung jawab terhadap seluruh rangkaian kereta api yang dibawanya.
Mengerjakan pengisian LAPKA.
Mengawasi pemasangan & pencabutan semboyan yg diwajibkan pada kereta api.
Selalu berkomunikasi PPKA.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Bagian jalur rel yg terletak diantara sinyal masuk suatu stasiun dan sinyal masuk stasiun yg berdekatan :
Lintas
Petak blok
Petak jalan
Jalan bebas
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pada saat BLB karena kerusakan pada kereta/gerbong , masinis segera melapor kepada PPKP, dan apabila perbaikan kereta/gerbong yang rusak , tidak dapat dilakukan, kecuali :
Setelah mendapat izin dari Petugas sarana, masinis dapat menarik kereta/gerbong yang berada dimuka kereta/gerbong yang rusak sampai stasiun pertama berikutnya,
Pada lokomotif dipasang semboyan “tanda jalur kereta api tidak aman” (semboyan 31), dan
Bagian rangkaian yang akan ditinggalkan dilindungi semboyan 3 yang dipasang di belakang dan di muka sesuai dengan ketentuan.
Setelah sampai stasiun berikutnya lapor ke Ks/Ppka, dan membuat Ptplb.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?