Simulasi SNBT Bahasa Indonesia - 2

Simulasi SNBT Bahasa Indonesia - 2

12th Grade

6 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PASBK KELAS XII BAHASA INDONESIA 2023 2024

PASBK KELAS XII BAHASA INDONESIA 2023 2024

12th Grade

10 Qs

Tes 1

Tes 1

12th Grade

10 Qs

Peribahasa Menengah 3

Peribahasa Menengah 3

12th Grade

10 Qs

Quizizz Bahasa Indonesia 3

Quizizz Bahasa Indonesia 3

12th Grade

10 Qs

Surat Kiriman

Surat Kiriman

9th - 12th Grade

10 Qs

Teks LHO SMK Pelita Bangsa

Teks LHO SMK Pelita Bangsa

1st Grade - Professional Development

10 Qs

Kaidah Kebahasaan Teks Eksposisi

Kaidah Kebahasaan Teks Eksposisi

1st - 12th Grade

10 Qs

Quiz Belum Berjudul

Quiz Belum Berjudul

12th Grade

10 Qs

Simulasi SNBT Bahasa Indonesia - 2

Simulasi SNBT Bahasa Indonesia - 2

Assessment

Quiz

World Languages

12th Grade

Hard

Created by

Rifa Rafkahanun

Used 11+ times

FREE Resource

6 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

PPU

(1) Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (2) Keputusan tersebut diambil saat Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. (3) Keputusan ini merupakan hasil dari konsensus terhadap pengajuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, sesuai permohonan Resolusi 42 C/28. (4) Dengan diterimanya pengajuan ini, bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, bersanding dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

(5) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud telah mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO sejak awal 2023. (6) Upaya Badan Bahasa dalam mempromosikan bahasa Indonesia secara internasional melibatkan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang telah berlangsung sejak tahun 2000. (7) Program yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing di 52 negara, dengan lebih dari 150.000 orang yang telah mempelajari bahasa tersebut.

(Diadaptasi dari Narasi)


Paragraf 1 dan 2 teks di atas memiliki hubungan …

kausalitas

kontras

perbandingan

penjelasan

perincian

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

PPU

(1) Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (2) Keputusan tersebut diambil saat Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. (3) Keputusan ini merupakan hasil dari konsensus terhadap pengajuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, sesuai permohonan Resolusi 42 C/28. (4) Dengan diterimanya pengajuan ini, bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, bersanding dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

(5) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud telah mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO sejak awal 2023. (6) Upaya Badan Bahasa dalam mempromosikan bahasa Indonesia secara internasional melibatkan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang telah berlangsung sejak tahun 2000. (7) Program yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing di 52 negara, dengan lebih dari 150.000 orang yang telah mempelajari bahasa tersebut.

(Diadaptasi dari Narasi)


Kalimat yang tidak logis dalam teks di atas adalah …

kalimat (2)

kalimat (3)

kalimat (4)

kalimat (6)

kalimat (7)

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

PBM

Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan tersebut diambil saat Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. (1) Keputusan ini merupakan hasil dari konsensus terhadap pengajuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, sesuai permohonan Resolusi 42 C/28. (2) Dengan diterimanya pengajuan ini, bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, bersanding dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

(3) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud telah mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO sejak awal 2023. Upaya Badan Bahasa dalam mempromosikan bahasa Indonesia secara internasional melibatkan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang telah berlangsung sejak tahun 2000. Program yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing di 52 negara, dengan lebih dari 150.000 orang yang telah mempelajari bahasa tersebut.

Pada 6 November 2023, pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan proposal untuk memperoleh pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO. Peran bahasa Indonesia tidak hanya sebagai pemersatu bangsa, tetapi juga sebagai bahasa yang digunakan secara luas di berbagai negara di seluruh dunia. Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Duta Besar Mohammad Oemar, menyebutkan bahwa bahasa Indonesia telah mencapai prestasi internasional dengan mencatatkan lebih dari 275 juta penutur (150.000 di dalamnya adalah penutur asing) dan kurikulum pengajarannya telah tersebar di 52 negara.

Pada tingkat global, Indonesia aktif berpartisipasi dalam Konferensi Asia Afrika, memimpin forum G20 pada 2022, dan menjadi ketua ASEAN pada 2023. (4) Oleh karena itu, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan hubungan antar bangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta mempromosikan kebudayaan Indonesia di skala internasional.

Pengajuan bahasa Indonesia ke UNESCO didasarkan pada alasan yang kuat. Menurut dokumen Resolusi 42 C/28 UNESCO, bahasa Indonesia dianggap sebagai alat pemersatu bangsa sejak dinyatakan sebagai bahasa nasional pada 1928. Dengan 275 juta penutur yang mewakili 340 suku di 17.500 pulau, bahasa Indonesia memainkan peran krusial sebagai lingua franca yang menghubungkan komunikasi antar etnis yang berbeda. Dengan menerapkan standar linguistik modern, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam berbagai konteks seperti akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari.

(5) Penerimaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas, pemahaman, dan apresiasi terhadap bahasa dan sastra, serta memperkuat kerja sama dengan UNESCO dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan secara nasional dan global.

(Diadaptasi dari Narasi)

Kata apa yang tidak baku dalam teks di atas?

pleno

Perancis

konsensus

krusial

linguistik

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

PBM

Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan tersebut diambil saat Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. (1) Keputusan ini merupakan hasil dari konsensus terhadap pengajuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, sesuai permohonan Resolusi 42 C/28. (2) Dengan diterimanya pengajuan ini, bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, bersanding dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

(3) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud telah mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO sejak awal 2023. Upaya Badan Bahasa dalam mempromosikan bahasa Indonesia secara internasional melibatkan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang telah berlangsung sejak tahun 2000. Program yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing di 52 negara, dengan lebih dari 150.000 orang yang telah mempelajari bahasa tersebut.

Pada 6 November 2023, pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan proposal untuk memperoleh pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO. Peran bahasa Indonesia tidak hanya sebagai pemersatu bangsa, tetapi juga sebagai bahasa yang digunakan secara luas di berbagai negara di seluruh dunia. Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Duta Besar Mohammad Oemar, menyebutkan bahwa bahasa Indonesia telah mencapai prestasi internasional dengan mencatatkan lebih dari 275 juta penutur (150.000 di dalamnya adalah penutur asing) dan kurikulum pengajarannya telah tersebar di 52 negara.

Pada tingkat global, Indonesia aktif berpartisipasi dalam Konferensi Asia Afrika, memimpin forum G20 pada 2022, dan menjadi ketua ASEAN pada 2023. (4) Oleh karena itu, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan hubungan antar bangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta mempromosikan kebudayaan Indonesia di skala internasional.

Pengajuan bahasa Indonesia ke UNESCO didasarkan pada alasan yang kuat. Menurut dokumen Resolusi 42 C/28 UNESCO, bahasa Indonesia dianggap sebagai alat pemersatu bangsa sejak dinyatakan sebagai bahasa nasional pada 1928. Dengan 275 juta penutur yang mewakili 340 suku di 17.500 pulau, bahasa Indonesia memainkan peran krusial sebagai lingua franca yang menghubungkan komunikasi antar etnis yang berbeda. Dengan menerapkan standar linguistik modern, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam berbagai konteks seperti akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari.

(5) Penerimaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas, pemahaman, dan apresiasi terhadap bahasa dan sastra, serta memperkuat kerja sama dengan UNESCO dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan secara nasional dan global.

(Diadaptasi dari Narasi)

Kesalahan tata bahasa yang terdapat dalam teks di atas adalah …

penulisan huruf kapital pada kalimat (1), bahasa Indonesia seharusnya ditulis Bahasa Indonesia

penulisan bilangan pada kalimat (2), kesepuluh seharusnya ditulis ke sepuluh

penulisan singkatan pada kalimat (3), Kemendikbud seharusnya ditulis KEMENDIKBUD

penulisan gabungan kata pada kalimat (4), antar bangsa seharusnya ditulis antarbangsa

penulisan gabungan kata pada kalimat (5), kerja sama seharusnya ditulis kerjasama

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

LBI

Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan tersebut diambil saat Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. Keputusan ini merupakan hasil dari konsensus terhadap pengajuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, sesuai permohonan Resolusi 42 C/28. Dengan diterimanya pengajuan ini, bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, bersanding dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud telah mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO sejak awal 2023. Upaya Badan Bahasa dalam mempromosikan bahasa Indonesia secara internasional melibatkan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang telah berlangsung sejak tahun 2000. Program yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing di 52 negara, dengan lebih dari 150.000 orang yang telah mempelajari bahasa tersebut.

Pada 6 November 2023, pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan proposal untuk memperoleh pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO. Peran bahasa Indonesia tidak hanya sebagai pemersatu bangsa, tetapi juga sebagai bahasa yang digunakan secara luas di berbagai negara di seluruh dunia. Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Duta Besar Mohammad Oemar, menyebutkan bahwa bahasa Indonesia telah mencapai prestasi internasional dengan mencatatkan lebih dari 275 juta penutur (150.000 di dalamnya adalah penutur asing) dan kurikulum pengajarannya telah tersebar di 52 negara.

Pada tingkat global, Indonesia aktif berpartisipasi dalam Konferensi Asia Afrika, memimpin forum G20 pada 2022, dan menjadi ketua ASEAN pada 2023. Oleh karena itu, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan hubungan antar bangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta mempromosikan kebudayaan Indonesia di skala internasional.

Pengajuan bahasa Indonesia ke UNESCO didasarkan pada alasan yang kuat. Menurut dokumen Resolusi 42 C/28 UNESCO, bahasa Indonesia dianggap sebagai alat pemersatu bangsa sejak dinyatakan sebagai bahasa nasional pada 1928. Dengan 275 juta penutur yang mewakili 340 suku di 17.500 pulau, bahasa Indonesia memainkan peran krusial sebagai lingua franca yang menghubungkan komunikasi antar etnis yang berbeda. Dengan menerapkan standar linguistik modern, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam berbagai konteks seperti akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari.

Penerimaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas, pemahaman, dan apresiasi terhadap bahasa dan sastra, serta memperkuat kerja sama dengan UNESCO dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan secara nasional dan global.

(Diadaptasi dari Narasi)

Berdasarkan teks di atas, apa makna lingua franca?

Bahasa yang dipakai sebagai penghubung masyarakat yang bahasanya berlainan.

Bahasa yang dapat digunakan secara internasional untuk semua bangsa di dunia.

Bahasa pergaulan di antara masyarakat yang menggunakan bahasa yang sama.

Bahasa pemersatu suatu bangsa yang diakui secara internasional.

Bahasa resmi yang digunakan dalam Konferensi Umum UNESCO.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

LBI

Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan tersebut diambil saat Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. Keputusan ini merupakan hasil dari konsensus terhadap pengajuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, sesuai permohonan Resolusi 42 C/28. Dengan diterimanya pengajuan ini, bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, bersanding dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud telah mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO sejak awal 2023. Upaya Badan Bahasa dalam mempromosikan bahasa Indonesia secara internasional melibatkan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang telah berlangsung sejak tahun 2000. Program yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing di 52 negara, dengan lebih dari 150.000 orang yang telah mempelajari bahasa tersebut.

Pada 6 November 2023, pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan proposal untuk memperoleh pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO. Peran bahasa Indonesia tidak hanya sebagai pemersatu bangsa, tetapi juga sebagai bahasa yang digunakan secara luas di berbagai negara di seluruh dunia. Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Duta Besar Mohammad Oemar, menyebutkan bahwa bahasa Indonesia telah mencapai prestasi internasional dengan mencatatkan lebih dari 275 juta penutur (150.000 di dalamnya adalah penutur asing) dan kurikulum pengajarannya telah tersebar di 52 negara.

Pada tingkat global, Indonesia aktif berpartisipasi dalam Konferensi Asia Afrika, memimpin forum G20 pada 2022, dan menjadi ketua ASEAN pada 2023. Oleh karena itu, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan hubungan antar bangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta mempromosikan kebudayaan Indonesia di skala internasional.

Pengajuan bahasa Indonesia ke UNESCO didasarkan pada alasan yang kuat. Menurut dokumen Resolusi 42 C/28 UNESCO, bahasa Indonesia dianggap sebagai alat pemersatu bangsa sejak dinyatakan sebagai bahasa nasional pada 1928. Dengan 275 juta penutur yang mewakili 340 suku di 17.500 pulau, bahasa Indonesia memainkan peran krusial sebagai lingua franca yang menghubungkan komunikasi antar etnis yang berbeda. Dengan menerapkan standar linguistik modern, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam berbagai konteks seperti akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari.

Penerimaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas, pemahaman, dan apresiasi terhadap bahasa dan sastra, serta memperkuat kerja sama dengan UNESCO dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan secara nasional dan global.

(Diadaptasi dari Narasi)

Pernyataan yang tidak tepat berdasarkan teks di atas adalah …

Bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO bersanding dengan bahasa-bahasa seperti Arab dan Mandarin.

Pengakuan bahasa Indonesia di UNESCO didasarkan pada Resolusi 42 C/28, yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa sejak tahun 1928.

Penerimaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO diharapkan dapat meningkatkan eksklusivitas, pemahaman, dan apresiasi terhadap bahasa dan sastra.

Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Duta Besar Mohammad Oemar, menyebutkan bahwa bahasa Indonesia mencatat lebih dari 275 juta penutur, termasuk 150.000 penutur asing.

Indonesia menjadi ketua ASEAN pada tahun 2023, sebelum menjadi pemimpin forum G20 pada tahun 2022 dan aktif berpartisipasi dalam Konferensi Asia Afrika.