Search Header Logo

ICE BREAKING BIMTEK SATGAS KS POLITEKNIK DAN AKN

Authored by Ashley Millan

Special Education

University

Used 6+ times

ICE BREAKING BIMTEK SATGAS KS POLITEKNIK DAN AKN
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di bawah ini merupakan hal-hal yang termasuk dalam tugas pencegahan, kecuali:

Pembelajaran
Penelitian
Tata Kelola
Budaya komunitas

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang tidak termasuk prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan seksual adalah:

Akuntabilitas
Tidak menjamin keberulangan
Kehati-hatian
Kepentingan terbaik bagi korban

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berdasarkan Pasal 10 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang temasuk dalam penanganan adalah:

Pendampingan, perlindungan, sanksi administratif, pemulihan
Konseling, layanan Kesehatan, bantuan hukum, bimbingan sosial Rohani
Pendampingan, perlindungan, bimbingan sosial Rohani, pemulihan
Pendampingan, konseling, bantuan hukum, pemulihan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Persetujuan korban kekerasan seksual dianggap tidak sah, kecuali:

Mengalami situasi pelaku mengancam dan atau menyalahgunakan kedudukan
Mengalami kondisi di bawah pengaruh obat-obatan
Memiliki relasi berpasangan
Mengalami sakit, tidak sadar, atau tertidur

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada pasal 11 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang termasuk pendampingan korban yaitu:

Pemulihan
Perlindungan
Bantuan hukum
Semua jawaban benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu bentuk pengenaan sanksi administratif sedang, menurut pasal 14 ayat 3 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 untuk mahasiswa adalah di bawah ini, kecuali:

Penundaan mengikuti perkuliahan (skorsing)
Pemberhentian sementara dari jabatan
Pencabutan beasiswa
Pengurangan hak lain

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang tidak termasuk sasaran pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menurut pasal 4 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 adalah:

Mahasiswa
Tenaga pendidik
Warga kampus
Masyarakat umum

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?