Pada QS. An-nisa ayat 103 dijelaskan bahwa wajib hukumnya bagi orang yang beriman untuk mendirikan sholat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dalam perintah tesebut masih belum terdefenisi waktu waktu sholat, maka Rasulullah bersabda :
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
“sholatlah engkau sebagaimana engkau melihatku sholat” fungsi Hadits tersebut terhadap QS. An-nisa ayat 103 adalah sebaga