Hasil pertanian atau tanaman wajib dizakati dengan tiga syarat, pertama, tanaman merupakan jenis tanaman yang banyak ditanam oleh masyarakat, kedua, tanaman merupakan jenis makanan pokok, ketiga, telah mencapai nisab yaitu 5 wasaq (sekitar 750 kg tanpa kulit). Kadar zakat untuk hasil pertanian dengan mengeluarkan biaya untuk mengairinya sebesar
.....