TALAK, IDDAH, RUJUK DALAM PERNIKAHAN

TALAK, IDDAH, RUJUK DALAM PERNIKAHAN

11th Grade

10 Qs

Similar activities

PEMBUBARAN PERKAHWINAN

PEMBUBARAN PERKAHWINAN

7th Grade - University

15 Qs

PAI & BUDI PEKERTI 11 S2 HAL 046 PA 4

PAI & BUDI PEKERTI 11 S2 HAL 046 PA 4

11th Grade

10 Qs

Soal Tema Ketentuan Pernikahan dalam Islam

Soal Tema Ketentuan Pernikahan dalam Islam

11th Grade

10 Qs

Soal Postest Materi Talak

Soal Postest Materi Talak

11th Grade

10 Qs

SMAKLA PAI 11.4  BAB 9

SMAKLA PAI 11.4 BAB 9

11th Grade

10 Qs

Ketentuan Pernikahan dalam Islam Pert.4

Ketentuan Pernikahan dalam Islam Pert.4

11th Grade - University

10 Qs

Quiz Pernikahan dalam Islam

Quiz Pernikahan dalam Islam

11th Grade

10 Qs

Quiz Pernikahan

Quiz Pernikahan

11th Grade

10 Qs

TALAK, IDDAH, RUJUK DALAM PERNIKAHAN

TALAK, IDDAH, RUJUK DALAM PERNIKAHAN

Assessment

Quiz

Created by

Abdul Majid

Religious Studies

11th Grade

10 plays

Medium

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Talak dari segi bahasa artinya melepaskan ikatan. Maksudnya di sini ialah melepaskan ikatan pernikahan. Di Indonesia talak lebih dikenal dengan istilah Cerai. Sesuai dengan hadits tersebut Hukum awal melakukan talak ialah ...

Sunnah

Haram

Wajib

Makruh

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Hukum Talak/Cerai dapat berubah sesuai dengan kemaslahatan dan kemudaratan keberlangsungan ikatan pernikahan, ketika bercerai lebih baik daripada mempertahankan pernikahan. Artinya jika ikatan pernikahan dipertahankan namun hanya akan saling menyakiti ataupun mendatangkan bahaya, maka hukum talak menjadi

Mubah

Sunnah

Wajib

Makruh

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Talak/cerai dilihat dari macamnya dibagi menjadi tiga, diantaranya adalah Talak dari segi sesuai atau tidak dengan aturan syari’at. Jika dilihat dari sesuai tidaknya dengan aturan syari’at, talak dibagi ke dalam talak sunni dan bid’i. Talak yang dilakukan ketika sang istri dalam keadaan suci (tidak sedang haid) dikenal dengan istilah Talak...

Bid'i

Sunni

Jam'i

Islami

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istrinya tanpa didahului oleh talak sebelumnya (talak pertama), atau pernah diucapkan satu kali talak sebelumnya (talak kedua). Talak ini memperbolehkan suami untuk ruju’ (kembali) dengan istri baik pada massa ‘iddah maupun di luar massa ‘iddah. Talak ini dikenal dengan istilah...

Ba'in

Raj’i

Ba'in Sughra

Ba'in Kubra

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Melanita adalah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, buah hati (anak) hasil pernikahan dengan suaminya menjadi Yatim. karena memikirkan masa depan anaknya, Linda berkeinginan menikah kembali dengan pria yang bisa menerima dirinya dan sayang pada anaknya. namun Linda harus menunggu masa/waktu dirinya diperbolehkan menikah kembali dalam pandangan hukum Islam. masa/waktu menunggu untuk menikah kembali bagi wanita yang Talak/Cerai (mati/hidup) dalam islam dikenal dengan istilah masa...

Mahrom

Talak

Ruju'

Iddah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ Nanda adalah seorang wanita yang dicerai oleh suaminya, beberapa minggu kemudian Nanda berkeinginan untuk menikah kembali dengan pria yang dikenalnya ditempat dia bekerja. sesuai dengan Q.S. Al-Baqarah:228 tersebut, maka waktu/masa untuk menikah kembali bagi Nanda adalah...

Tiga kali suci dari haid

Empat kali suci

4 Bulan 10 Hari

3 Bulan 10 Hari

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Desi adalah seorang wanita yang ditinggal manti oleh suaminya. karena memikirkan masa depan anak-anaknya Desi berkeinginan menikah kembali dengan pria yang dapat menyayangi dirinya dan anak-anaknya. sesuai dengan Q.S. Al- Baqarah : 234, masa menunggu/menanti bagi Desi untuk menikah kembali adalah...

4 Bulan 10 Hari

3 Bulan 10 Hari

3 Kali Suci

4 Kali Suci

8.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

mengembalikan/Balikan kepada Istri yang masih dalam masa ‘iddah talak raj’i bukan ba’in dalam istilah pernikahan disebut dengan ...

Mahar

Iddah

Talak

Rujuk

9.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Syarat rujuk sama dengan waktu menikah, yaitu: baligh, berakal, atas kehendak sendiri, dan bukan seorang yang murtad. Apabila orang yang merujuk adalah murtad, belum baligh, dan orang yang terpaksa, maka hukumnya tidak sah, sebagaimana dijelaskan oleh al-Syirbini dalam Kitab Mughni al-Muhtaj juz 3. Sedangkan rukun rujuk sebagaimana ditulis oleh Syaikh Abi Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi dalam Kitab Raudhatul Thalibin ada empat, berikut yang tidak termasuk rukun Rujuk adalah...

Ada perceraian/talak

Orang merujuk (suami) dan Orang yang akan dirujuk (istri).

Sighat

Mahar/Maskawin

10.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemerintah Indonesia yang mengatur tentang Perkawinan tertulis di Undang-Undang. No. 1 Tahun 1974 dan diperbarui dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Dalam Undang-Undang ini dijelaskan bahwa tujuan Pernikahan ialah untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di antara perubahannya adalah perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur tertentu. Pada bagian penjelasan disebutkan bahwa batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu...

17 Tahun

18 Tahun

19 Tahun

Baligh

Explore all questions with a free account

or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?