
TALAK, IDDAH, RUJUK DALAM PERNIKAHAN
Authored by Abdul Majid
Religious Studies
11th Grade
Used 11+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Talak dari segi bahasa artinya melepaskan ikatan. Maksudnya di sini ialah melepaskan ikatan pernikahan. Di Indonesia talak lebih dikenal dengan istilah Cerai. Sesuai dengan hadits tersebut Hukum awal melakukan talak ialah ...
Sunnah
Haram
Wajib
Makruh
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hukum Talak/Cerai dapat berubah sesuai dengan kemaslahatan dan kemudaratan keberlangsungan ikatan pernikahan, ketika bercerai lebih baik daripada mempertahankan pernikahan. Artinya jika ikatan pernikahan dipertahankan namun hanya akan saling menyakiti ataupun mendatangkan bahaya, maka hukum talak menjadi
Mubah
Sunnah
Wajib
Makruh
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Talak/cerai dilihat dari macamnya dibagi menjadi tiga, diantaranya adalah Talak dari segi sesuai atau tidak dengan aturan syari’at. Jika dilihat dari sesuai tidaknya dengan aturan syari’at, talak dibagi ke dalam talak sunni dan bid’i. Talak yang dilakukan ketika sang istri dalam keadaan suci (tidak sedang haid) dikenal dengan istilah Talak...
Bid'i
Sunni
Jam'i
Islami
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istrinya tanpa didahului oleh talak sebelumnya (talak pertama), atau pernah diucapkan satu kali talak sebelumnya (talak kedua). Talak ini memperbolehkan suami untuk ruju’ (kembali) dengan istri baik pada massa ‘iddah maupun di luar massa ‘iddah. Talak ini dikenal dengan istilah...
Ba'in
Raj’i
Ba'in Sughra
Ba'in Kubra
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Melanita adalah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, buah hati (anak) hasil pernikahan dengan suaminya menjadi Yatim. karena memikirkan masa depan anaknya, Linda berkeinginan menikah kembali dengan pria yang bisa menerima dirinya dan sayang pada anaknya. namun Linda harus menunggu masa/waktu dirinya diperbolehkan menikah kembali dalam pandangan hukum Islam. masa/waktu menunggu untuk menikah kembali bagi wanita yang Talak/Cerai (mati/hidup) dalam islam dikenal dengan istilah masa...
Mahrom
Talak
Ruju'
Iddah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ Nanda adalah seorang wanita yang dicerai oleh suaminya, beberapa minggu kemudian Nanda berkeinginan untuk menikah kembali dengan pria yang dikenalnya ditempat dia bekerja. sesuai dengan Q.S. Al-Baqarah:228 tersebut, maka waktu/masa untuk menikah kembali bagi Nanda adalah...
Tiga kali suci dari haid
Empat kali suci
4 Bulan 10 Hari
3 Bulan 10 Hari
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Desi adalah seorang wanita yang ditinggal manti oleh suaminya. karena memikirkan masa depan anak-anaknya Desi berkeinginan menikah kembali dengan pria yang dapat menyayangi dirinya dan anak-anaknya. sesuai dengan Q.S. Al- Baqarah : 234, masa menunggu/menanti bagi Desi untuk menikah kembali adalah...
4 Bulan 10 Hari
3 Bulan 10 Hari
3 Kali Suci
4 Kali Suci
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?